Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOALISI masyarakat sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memecat seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tuntutan itu tertuang dalam aduan koalisi terkait penyewaan pesawat private jet atau jet pribadi saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Tuntutan kami adalah menghentikan komisioner," ujar advokat dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu saat ditemui di Kantor DKPP, Kamis (22/5).
Menurutnya, permintaan agar DKPP memberhentikan jajaran komisioner KPU RI juga tidak terlepas dari kerja-kerja mereka selama ini dinilai melanggar. Misalnya, pengaturan tentang penghitungan kuota minimal 30% perempuan dalam daftar calon anggota legislatif.
Selain seluruh komisioner KPU RI, koalisi juga mengadukan Sekretaris Jenderal KPU RI. Namun, Ibnu memahami bahwa Sekretaris Jenderal KPU RI tidak dapat diberhentikan lewat mekanisme di DKPP karena bukan merupakan penyelenggara pemilu.
Peneliti Transparency Internasional Indonesia Agus Sarwono mengatakan, terdapat kecacatan pada aspek perencanaan pengadaan sewa private jet yang dilakukan KPU RI. Selain itu, KPU RI juga dinilai gagal dalam mengidentifikasi kebutuhan pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk monitoring logistik.
"Di Peraturan Menteri Keuangan itu jelas sekali bahwa ada aturan yang tegas disebutkan bahwa pejabat-pejabat negara itu boleh melakukan perjalanan dinas dengan batasan-batasan tertentu, menggunakan pesawat komersil. Sependek pengetahuan saya, belum ada gitu ya sebuah lembaga negara yang kemudian menyewa private jet untuk kepentingan monitoring," kata Agus. (P-4)
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi.
Hasil cost appraisal yang dilakukan koalisi masyarakat sipil, penyewaan private jet seharusnya tidak mencapai Rp45 miliar sebagaimana klaim KPU RI.
Seluruh komisioner diadukan ke DKPP terkait penyewaan pesawat jet pribadi yang digunakan oleh KPU RI
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menduga uang suapnya berasal dari Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku mengenal baik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai seniornya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved