Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOALISI masyarakat sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia mengadukan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pengaduan dibuat terkait penyewaan pesawat jet pribadi yang digunakan oleh KPU RI saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kami melakukan pelaporan terkait dengan pengadaan dalam hal penyewaan jet pribadi dalam konteks penyelenggaraan pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI," ujar advokat dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/5).
Menurut Ibnu, penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi. Berdasarkan pemantauan koalisi, jet yang disewa KPU RI itu tidak sesuai tujuan awalnya terkait distribusi logistik. Sebab, koalisi menemukan indikasi penggunaan jet untuk tujuan di luar daerah-daerah terluar.
"Pengadaan jet pribadi ini asumsinya untuk menjangkau daerah-daerah yang terpinggir dan kemudian tidak bisa diakses oleh pesawat komersil, tetapi dari pemantauan Tren Asia ditemukan banyak perlintasan yang itu adalah ke kota-kota besar, misalkan ke Bali, Makassar," terangnya.
Sebelumnya, koalisi juga sudah mengadukan pengadaan sewa jet pribadi oleh KPU RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, jet pribadi itu digunakan karena masa kampanye Pemilu 2024 yang singkat.
Adapun kebijakan yang diambil KPU RI saat itu diklaim Afif mampu menjawab permasalahan distribusi logistik yang kerap terjadi. Dengan menggunakan jet pribadi, ia menyebut tidak ada permasalahan sangat serius terkait logistik pada Pemilu 2024 lalu, misalnya salah kirim surat suara.
Di samping itu, penggunaan private jet juga memungkinkan jajaran KPU RI melakukan inspeksi mendadak ke daerah-daerah untuk mengetahui kesiapan jajaran di daerah.
"Kegagalan pemilu itu kan ada dalam bayang-bayang kita sebagai penyelenggara. Kan tidak gampang ngurus pemilu," kata Afif. (P-4)
Jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP Boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi pemilihan kepala derah, termasuk Pilkada Serentak 2024.
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
perlu ada jeda lima tahun bagi mantan penyelenggara pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang ingin maju berkontestasi dalam pilkada
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan pasangan calon Dharma-Kun
Peran media dibutuhkan untuk menginformasikan mekanisme pelaporan kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP,
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
KPK mengungkap alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa menghubungi Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan buronan Harun Masiku sebagai anggota DPR
MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku mengenal baik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai seniornya
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menduga uang suapnya berasal dari Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
DKPP diminta memecat seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tuntutan itu tertuang dalam aduan koalisi terkait penyewaan jet pribadi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved