Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut kesepakatan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukan hanya soal pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Dua pihak sepakat untuk bertukar informasi.
"Hampir di semua MoU ada klausul pertukaran informasi," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa (13/5).
Harli enggan memerinci informasi yang bisa dibagi pihaknya dengan TNI. Menurutnya, pertukaran data terkait kebutuhan masing-masing instansi.
"Tentu sifatnya informasi yang bisa dipertukarkan," ujar Harli.
Sebelumnya, Kejagung membuat kerja sama dengan TNI. Kesepakatan yang tertuang terkait pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia.
Surat telegram TNI terkait pengamanan menyeluruh ini sudah terbit. Namun, langkah pastinya sedang dalam proses.
Menurut Harli, pengamanan ini memperkuat kerja sama antara TNI dan Kejagung yang sudah terjalin lama. Dua instansi itu dipastikan makin mesra. (Can)
Terkait apakah Kejagung akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Riza Chalid, Anang mengatakan bahwa saat ini penyidik masih menjadwalkan pemanggilan
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
Asri Irwan terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Kejagung merupakan penegak hukum yang harus komit menindaklanjuti perintah Presiden. Namun, semua perintah wajib dipelajari dengan baik untuk menyamakan tugas dan kewenangan.
Perpres 66/2025 yang ditetapkan Prabowo pada Rabu (21/5) terdiri dari enam bab. Adapun pelindungan negara melalui TNI terhadap jaksa diatur dalam BAB III.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi kebijakan pengamanan kantor kejaksaan di daerah oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi ancaman militer dan nonmiliter.
TNI dilatih dan dididik untuk berperang, bukan untuk menjaga Kejari dan Kejati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved