Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEPALA Badan Intelijen Strategis (Kabais) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2011-2013 Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto menilai pengamanan prajurit TNI di kantor kejaksaan sebagai hal yang tepat. Ia mengatakan, penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi ancaman militer dan nonmiliter.
Ia menyinggung sejumlah insiden yang dialami Korps Adhyaksa sebagai dasar melegitimasi pengamanan oleh personel TNI, mulai dari pengepungan Kompleks Kejaksaan Agung oleh Brimob Polri dan penguntitan yang dialami Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Polri.
"JAM-Pidsus itu kemarin, misalkan itu dilakukan oleh kartel narkotik, gimana? Kalau JAM-Pidsus itu kemarin langsung diculik, gimana coba?" katanya kepada Media Indonesia, Rabu (14/5).
Menurutnya, hal-hal seperti itu menjadi perhatian tersendiri bagi TNI. Meskipun keadaannya sudah relatif kondusif, tapi Soleman mengatakan bahwa TNI tetap menganggap segala kemungkinan sebagai ancaman.
Insting seperti itu yang tidak dimiliki oleh Polri. Terlebih, tugas Polri berdasarkan konstitusi adalah menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa penjagaan kantor kejaksaan memang lebih tepat dilakukan oleh TNI.
"Tentara melihat semua orang ini akan berbuat jelek, semua itu mengancam. Dengan ancaman-ancaman itu, sudah harus diprediksi, ditutup. itu bedanya dengan polisi," terangnya.
Kendati demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menepis bahwa insiden yang dialami pihaknya maupun Jampidsus menjadi dasar pengamanan TNI di kantor kejaksaan. Ia menyebut, pengamanan oleh personel TNI disebabkan adanya nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung dan TNI.
"Bahwa ada potensi-potensi (ancaman), menurut kami itu biasa, sangat biasa. Tetapi dalam konteks antisipasi, pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, maka dibutuhkan bentuk pengamanan yang lebih baik," ujar Harli. (P-4)
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
Asri Irwan terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Kejagung merupakan penegak hukum yang harus komit menindaklanjuti perintah Presiden. Namun, semua perintah wajib dipelajari dengan baik untuk menyamakan tugas dan kewenangan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan mengambil opsi banding atas vonis empat tahun enam dan enam bulan penjara, terhadap Tom Lembong
Perpres 66/2025 yang ditetapkan Prabowo pada Rabu (21/5) terdiri dari enam bab. Adapun pelindungan negara melalui TNI terhadap jaksa diatur dalam BAB III.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi kebijakan pengamanan kantor kejaksaan di daerah oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
TNI dilatih dan dididik untuk berperang, bukan untuk menjaga Kejari dan Kejati.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut kesepakatan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukan hanya soal pengamanan di kantor kejaksaa, Dua pihak sepakat untuk bertukar informasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved