Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 56 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Muara Beliti, Sumatra Selatan, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (11/5).
Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, menjelaskan para warga binaan tersebut merupakan provokator dan berperilaku reaktif terhadap petugas saat razia narkoba dan ponsel sehingga menyebabkan kerusuhan di Lapas Muara Beliti pada Kamis (8/5).
Selain itu, sembilan warga binaan Lapas Muara Beliti lainnya juga dipindahkan pada hari yang sama ke Lapas Kelas I Bandar Lampung. Menurut Agus, langkah ini dilakukan untuk mempertegas komitmen pihaknya mewujudkan nihil narkoba dan ponsel di lapas maupun rumah tahanan (rutan).
Ia pun menegaskan tidak ada ampun untuk narapidana dan tahanan yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan ponsel. Tidak hanya bagi warga binaan dan tahanan, langkah yang sama juga akan dilakukan terhadap oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti menyelewengkan wewenangnya.
“Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi, para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan,” kata Menteri Agus.
Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal yang telah terjun ke lokasi saat terjadinya peristiwa kerusuhan. Pemindahan juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatra Selatan.
56 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/5), sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka ditempatkan di enam lapas dengan kategori super maximum security (pengamanan super maksimum) dan maximum security (pengamanan maksimum).
Ia menjelaskan, Nusakambangan memiliki tiga lapas super maximum security dan empat lapas maximum security dengan teknologi smart prison (penjara pintar). Khusus di lapas dengan pengamanan super maksimum, setiap warga binaan ditempatkan pada sel khusus (one man one cell) dan interaksi langsung sangat dibatasi.
Dengan penambahan ini, total ada 603 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba, sepanjang enam bulan Agus mengemban jabatan Menteri Imipas.
Agus menambahkan, razia benda-benda terlarang serta penanganan represif dan rehabilitatif terus dilancarkan. Di samping itu, pembenahan dan pemulihan di Lapas Muara Beliti telah dilakukan usai kerusuhan pada Kamis (8/5). Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan juga terus diberikan sesuai ketentuan. (Ant/P-3)
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
Agus menjelaskan pihaknya telah memindahkan 313 narapidana ke lapas Nusakambangan.
Napi yang sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang Agus Hartono, kepergok jalan-jalan dan makan bersama keluarganya di restoran di Kota Semarang.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga yang saat ini ditahan di Inggris, kemungkinan akan ditempatkan di Nusa Kambangan
Sekitar 115 hektare lahan di Nusakambangan sedang dioptimalkan untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved