Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap mahasiswa ITB berinisial SSS terkait kasus pengunggahan meme Jokowi Prabowo. Keputusan tersebut telah melalui berbagai proses penyidikan serta kewenangan yang dilakukan kepolisian.
"Bahwa pada hari ini sebagai perkembangannya, hari Minggu 11 Mei 2025 penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (11/5).
Adapun, kata Truno, penangguhan penahanan ini juga diberikan oleh penyidik tentunya berdasarkan permohonan dari tersangka. Sekaligus berdasarkan atas itikad baik dari tersangka dan keluarganya.
"Permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Atas dasar tersebut, ia mengatakan, pihaknya memberikan penangguhan terhadap tersangka SSS ini.
"Jadi itu, sejak saat ini untuk saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, polisi menangkap seorang wanita berinisial SSS karena diduga telah membuat foto palsu Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/5).
SSS diduga melanggar Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Elektronik (ITE). Dia melanggar Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (E-3)
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merilis pernyataan sikap terkait penanganan kasus mahasiswa ITB yang ditangkap imbas meme Jokowi Prabowo.
Hanief, alumnus ITB angkatan 2003, menilai bahwa meme tersebut dibuat dalam konteks seni akademik karena SSS merupakan mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menanggapi soal penangkapan mahasiswi ITB yang ditangkap Kepolisan karena membuat dan mengunggah meme Prabowo dan Jokowi.
Hasan Nasbi mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto tidak merasa dilecehkan terkait pembuatan meme oleh mahasiswi ITB.
ITB membenarkan bahwa mahasiswa berinisial LVN yang terlibat dalam praktik perjokian, di sejumlah pusat pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah mahasiswan aktif,
KUASA hukum mahasiswi ITB yang menjadi tersangka kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi meminta Bareskrim menghentikan kasus kliennya
Menurutnya, perlu ada pembaruan paradigma dalam berdemokrasi khususnya bagi elie politik, pemerintah, lebih spesifik lagi kepada para penegak hukum.
Sahroni menilai aksi mahasiswi tersebut sudah keterlaluan karena kritiknya justru membuat orang tak nyaman melihatnya.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengecam aksi penangkapan serta pemidanaan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS terkait kasus unggahan meme Jokowi-Prabowo menurutnya itu kriminalisasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved