Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menanggapi penangkapan mahasiswi ITB karena membuat dan mengunggah meme foto wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo Menurut Hasan, mahasisaw tersebut sebaiknya dibina, bukan malah dihukum.
"Kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur, ya mungkin lebih baik dibina karena masih sangat muda. Dia bisa dibina, bukan dihukum gitu," kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5).
Ia menyebut mahasiswa atau warga yang akan memberikan kritik perlu diberikan pemahaman dan pembinaan, kecuali jika adanya indikasi perbuatan pidana.
"Bukan dihukum gitu. Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi. Kecuali ada soal hukumnya. Kalau soal hukumnya, kita serahkan saja itu kepada penegak hukum," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang perempuan berinisial SSS yang mengunggah foto berupa meme Jokowi Prabowo. Saat ini SSS dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perihal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. Erdi mengatakan SSS juga ditahan di ruang tahanan Bareskrim Polri.
"Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim," kata Kombes Erdi kepada wartawan, Sabtu (10/5). (Ant/E-3)
KUASA hukum mahasiswi ITB yang menjadi tersangka kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi meminta Bareskrim menghentikan kasus kliennya
Menurutnya, perlu ada pembaruan paradigma dalam berdemokrasi khususnya bagi elie politik, pemerintah, lebih spesifik lagi kepada para penegak hukum.
Sahroni menilai aksi mahasiswi tersebut sudah keterlaluan karena kritiknya justru membuat orang tak nyaman melihatnya.
Sahroni menilai aksi mahasiswi tersebut sudah keterlaluan karena kritiknya justru membuat orang tak nyaman melihatnya.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengecam aksi penangkapan serta pemidanaan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS terkait kasus unggahan meme Jokowi-Prabowo menurutnya itu kriminalisasi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merilis pernyataan sikap terkait penanganan kasus mahasiswa ITB yang ditangkap imbas meme Jokowi Prabowo.
Hasan kemudian bicara mengenai alokasi anggaran untuk Kementerian Haji dan Umrah. Ia mengatakan persoalan anggaran tentu akan disiapkan.
Pemerintah tak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Hanya, penyampaian itu semestinya dilakukan dengan tertib tanpa adanya vandalisme.
Pemerintah bakal menindaklanjuti amanat Undang Undang Haji dan Umroh dengan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai kementerian haji.
Presiden Prabowo Subianto bakal menyampaikan pidato dalam The United Nation General Assembly (UNGA) ke-80 pada 23 September 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi meminta publik melemparkan kritik berbasis pada, bukan perasan semata.
MASYARAKAT diminta untuk meninggalkan aktivitas dan mengambil sikap sempurna selama tiga menit pada 17 Agustus 2025 saat lagu Indonesia Raya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved