Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mahasiswi ITB Pembuat Meme Ditangkap, RMPG Nilai Sebaiknya Dibebaskan sebab Prabowo Pemimpin Demokratis

Cahya Mulyana
11/5/2025 13:02
Mahasiswi ITB Pembuat Meme Ditangkap, RMPG Nilai Sebaiknya Dibebaskan sebab Prabowo Pemimpin Demokratis
Ilustrasi.(MI)

Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang membuat meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, ditangkap pihak kepolisian di tempat indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (6/5). Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Relawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG), Hanief Adrian, menyarankan agar mahasiswi tersebut dibebaskan.

Hanief, alumnus ITB angkatan 2003, menilai bahwa meme tersebut dibuat dalam konteks seni akademik karena SSS merupakan mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain. Menurutnya, sebagai bagian dari dunia akademik, ia memiliki hak atas kebebasan berekspresi dalam ruang akademis, termasuk melalui karya seni.

“Sepanjang ekspresi itu berada dalam ranah ilmiah, baik dalam bentuk seni, orasi, riset, maupun aksi, hak civitas akademika untuk berekspresi seharusnya tetap dilindungi," ujarnya, dalam keterangannya, Minggu (11/5).

Apakah Disebut Represif?

Hanief, yang mengaku sebagai pendukung setia Prabowo sejak 2014 dan bagian dari keluarga besar ITB, menambahkan bahwa tindakan represif terhadap karya seni yang mengangkat isu sosial tidak seharusnya dilakukan. Ia menekankan pentingnya menghormati kebebasan akademik.

“Sebagai pendukung Prabowo dan sesama alumni ITB, saya menyarankan agar SSS dibebaskan. Tidak sepatutnya ekspresi seni dan kritik sosial dalam dunia akademik dipidanakan,” tegasnya.

Bertentangan dengan Demokrasi?

Hanief juga membandingkan dengan praktik di negara demokrasi yang lebih matang, di mana sindiran terhadap tokoh publik dianggap sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan jarang berujung pada kriminalisasi.

“Pak Prabowo memiliki jiwa demokratis. Bahkan saat akun X @datuakrajoangek menghinanya secara keras di Pemilu 2014, beliau tidak menempuh jalur hukum. Justru, orang tersebut kemudian dipercaya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan, meskipun akhirnya terjerat kontroversi soal komentarnya terkait kiriman kepala babi ke kantor Tempo. Maka dari itu, saya pikir kasus ini tak perlu diperpanjang,” pungkas Hanief. (Cah/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya