Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan surat telegram dari Kepala Staf TNI AD (KSAD) yang berisi tentang tugas untuk mendukung pengamanan kejaksaan adalah hal biasa karena termasuk kerja sama rutin.
Menurut dia, Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 mengenai perintah dukungan pengamanan itu tergolong surat biasa.
"Jadi, saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus," kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/5).
Dia mengatakan bahwa tugas dukungan pengamanan kejaksaan itu merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya.
"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," kata dia.
Adapun surat itu ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD. Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta untuk menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejaksaan Tinggi, dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejaksaan Negeri.
Wahyu mengatakan bahwa jumlah yang disiapkan itu sesuai dengan struktur normatif, tetapi dalam pelaksanaannya akan menyesuaikan. (Ant/P-3)
Pengawalan prajurit untuk Kejaksaan sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk melindungi segenap bangsa
Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta agar menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejati, dan satu regu atau 10 personel di tingkat Kejari.
Jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok dua hingga tiga prajurit sesuai kebutuhan.
Ia menilai dukungan pengamanan kejaksaan oleh TNI memunculkan pertanyaan tentang motif politik yang sesungguhnya sedang dimainkan oleh kejaksaan melalui sejumlah kolaborasi dengan TNI.
Ia melanjutkan dalam situasi seperti ini, peran TNI dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan kerja Kejaksaan.
Kerja Sama Pembangunan dan Pemeliharaan Fasilitas Bangunan TNI AD
Ia menambahkan, pembukaan Liga Santri Piala KSAD 2022 akan dimeriahkan dengan berbagai atraksi dan kesenian seperti hadrah, kolone senapan kolaborasi TNI-Polri
Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Final yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta itu bahkan kian bermakna, karena diselenggarakan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Tahun 2022.
TNI mengerahkan 169.369 personel yang terdiri dari TNI AD sebanyak 139.339 personel, TNI AL sebanyak 793 personel, dan TNI AU sebanyak 10.237 orang untuk mengamankan Pilkada 2024.
Pengiriman dan perakitan helikopter serbu tersebut akan dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia (Persero) yang akan memakan waktu 6 - 24 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved