Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Endus Dugaan Korupsi di PT INTI, KPK Panggil Tan Heng Lok

Candra Yuri Nuralam
07/5/2025 13:16
Endus Dugaan Korupsi di PT INTI, KPK Panggil Tan Heng Lok
Ilustrasi.(Dok.KPK)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi dalam kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero). Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok (THK) dipanggil penyidik hari ini, (7/5). 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, (7/5).

Budi belum bisa merinci informasi yang mau digali oleh penyidik. Namun, ia berharap Tan memenuhi panggilan itu. Saat ini KPK tengah mengusut dugaan korupsi  pengadaan komputer dan laptop di PT INTI Persero. Negara ditaksir merugi Rp100 miliar dalam perkara itu.

Meskipun demikian, perhitungan kerugian yang disebabkan oleh kasus itu belum final. Sebab, datanya didasari hasil temuan KPK di tahap penyelidikan.

Lembaga antirasuah itu masih mencari bukti melengkapi berkas perkara tersebut. Sejauh ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (H-4) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya