Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi dalam kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero). Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok (THK) dipanggil penyidik hari ini, (7/5).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, (7/5).
Budi belum bisa merinci informasi yang mau digali oleh penyidik. Namun, ia berharap Tan memenuhi panggilan itu. Saat ini KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT INTI Persero. Negara ditaksir merugi Rp100 miliar dalam perkara itu.
Meskipun demikian, perhitungan kerugian yang disebabkan oleh kasus itu belum final. Sebab, datanya didasari hasil temuan KPK di tahap penyelidikan.
Lembaga antirasuah itu masih mencari bukti melengkapi berkas perkara tersebut. Sejauh ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (H-4)
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Sudewo diperiksa KPK sekitar 6,5 jam sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Budi mengatakan, uang yang disita dari rumah Sultan ini masih dalam proses penghitungan. Duit dan bukti elektronik dipastikan sudah menjadi barang sitaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved