Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai pergantian jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I yang kemudian dibatalkan sarat akan kepentingan politik. Hasanuddin menuturkan keputusan tersebut mencerminkan adanya pengaruh politik dalam proses mutasi perwira tinggi TNI.
“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” ujar TB Hasanuddin, yang dikutip Minggu (4/5).
Ia merujuk pada munculnya spekulasi publik bahwa pergantian Letjen Kunto berkaitan dengan pernyataan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan keterlibatan mantan ajudan Presiden Jokowi sebagai calon pengganti.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” tegasnya.
TB Hasanuddin menuturkan perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ucapnya.
TB Hasanuddin juga mengkritik kepemimpinan Panglima TNI saat ini yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga marwah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, ada revisi terkait mutasi perwira tinggi (Pati) di lingkungan TNI melalui dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/3025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada, Jumat (2/5/2025). Dalam salinan dokumen tersebut, di antaranya menunjukkan putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang batal dicopot dari jabatannya sebagai Pangkohabwilhan I dan mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan batal dipromosikan menggantikan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan perihal perubahan keputusan Panglima TNI yang baru berumur sehari itu.
"Telah dikeluarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Kep Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan 29 April. Banyak pertanyaan tentang mengenai mutasi Letjen TNI Kunto," kata dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/5).
(H-4)
JENDERAL (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan membantah kabar menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan putra sulung Jokowi.
TNI membantah adanya faktor politik di balik pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi (pati) lainnya.
wajar apabila publik merasa ada dimensi politik terkait pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo. Meskipun ia enggan menanggapi soal isu adanya peran Presiden ke-7 RI Jokowi
Batalnya mutasi Letjen Kunto Arief menegaskan Prabowo tetap kuat di TNI. Tidak ada sosok lain yang cawe-cawe lebih kuat daripada Prabowo
TNI AD akan merekrut 24 ribu tamtama untuk membentuk batalyon teritorial pembangunan.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
MANTAN Anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara jadi sorotan karena bergabung dengan militer Rusia. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin minta kewarganegaraannya dicek
Dia juga mempertanyakan apakah evakuasi besar-besaran ini merupakan kebutuhan mendesak dari warga Palestina. Atau justru bagian agenda terselubung pihak luar.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved