Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Sumatera Utara, menangkap Risma Siahaan alias RS (64), tersangka korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) atau kasus korupsi PT KAI senilai Rp21,91 miliar.
“RS diringkus usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (17/4),” kata Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza dalam keterangannya pada Sabtu (19/4).
Tersangka RS diduga melakukan korupsi penguasaan aset milik PT KAI (Persero) terletak di Jalan Sutomo Medan, Nomor 11, akibat tidak sesuai dengan ketentuan. Penetapan status RS sebagai tersangka tersebut didasarkan pada surat penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025.
“Berdasarkan surat penetapan tersangka, Kejari Medan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka RS,” katanya.
Ali mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil tersangka RS secara resmi lebih dari tiga kali untuk memberikan keterangan, akan tetapi yang bersangkutan tidak kooperatif.
“Kita menerima informasi tersangka RS sedang berada di kediamannya Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan,” ujar Ali.
Selain itu, tim penyidik Pidsus bersama Polrestabes Medan serta kepala lingkungan setempat bergerak secara bersama-sama menuju lokasi kediaman tersangka RS.
Di lokasi tersebut, tim gabungan bertemu dengan tersangka RS di rumahnya bersama anaknya. Bahkan, petugas sempat membacakan surat penetapan tersangka RS, dan surat perintah penangkapan secara terbuka disaksikan oleh anaknya.
“Tapi tersangka menolak menyerahkan diri dan melakukan perlawanan, sehingga upaya paksa pun dilakukan. Tersangka di bawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan,” ungkapnya.
Saat sedang dalam perjalanan ke rutan perempuan, tersangka RS secara intensif berkomunikasi dengan penasihat hukumnya dengan menggunakan telepon genggam miliknya.
Ketika di rutan tersangka RS berpura-pura tidak sadarkan diri, sehingga tim segera menghubungi pihak RSUD dr Pirngadi Medan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, bahwa tersangka RS dalam kondisi sehat dan tidak ada hal menghambat proses penahanan.
Ketika diserahkan kepada pihak rutan, tersangka RS kembali berpura-pura tidak sadarkan diri, sehingga pihak rutan menolak menerima tersangka RS karena belum bisa dilakukan wawancara.
"Tersangka akhirnya dibawa ke RSU Bandung menggunakan ambulans milik Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk tindakan medis serta perawatan inap pada pukul 19.30 WIB,” kata Rizza.
Kejari Medan juga menegaskan, penangkapan ini merupakan komitmen dalam memberantas korupsi dengan tetap menghormati hak asasi manusia, dan hak tersangka RS atas pendampingan hukum.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersangka RS telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp21.911.000.000.
Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Tersangka juga dijerat Pasal 15 Jo Pasal 18 ayat (1) undang-undang yang sama Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP,” katanya. (H-3)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui KAI Daop 4 Semarang masih membatalkan belasan perjalanan kereta api pada Senin (19/1).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta membatalkan 11 perjalanan kereta api yang dijadwalkan berangkat dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir pada Senin.
Imbas banjir di sejumlah wilayah, PT KAI membatalkan 48 perjalanan kereta api di Daop Cirebon, Bandung, Jakarta, dan Jember demi keselamatan penumpang.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan pola operasi memutar akibat banjir yang masih menggenangi jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
PT KAI harus terus menjaga fokus dan kewaspadaan serta keamanan yang tinggi pada 912 titik pelintasan sebidang yang tidak di jaga di seluruh wilayah operasional kereta api.
Tren wisata kereta api meningkat tajam. PT KAI mencatat lonjakan pengguna Kereta Panoramic hingga 38,6% sepanjang tahun 2025, dipicu perubahan gaya liburan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved