Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KUBU anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti mengeklaim tidak ada barang yang disita penyidik atas penggeledahan pada Senin, 14 April 2025. Pernyataan itu belum bisa dibenarkan, karena upaya paksa belum kelar.
“Kembali, saya tidak bisa mengonfirmasi pernyataan tersebut karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (15/4).
Tessa mengatakan, rumah La Nyalla digeledah penyidik untuk mencari bukti dugaan suap pada proses pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Bukan cuma hunian milik senator itu yang disambangi penyidik, kemarin.
“Dan bila nanti sudah selesai seluruh kegiatannya akan kita update kembali ke rekan-rekan,” ucap Tessa.
KPK juga belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik terkait perkara ini, dari penggeledahan kemarin. Informasi itu akan dipaparkan setelah semua rangkaian upaya paksa rampung.
“Jadi, kita tunggu saja kalau semua sudah selesai, maka, pertanyaan terkait pernyataan tersebut dapat kita tanggapi,” ujar Tessa.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can/P-3)
Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini.
KPK menggeledah rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, beberapa waktu lalu. Selain itu, Kantor KONI Jatim juga digeledah penyidik.
Fitroh enggan memerinci lebih lanjut kaitan perkara ini dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim. KPK menggeledah kantor tersebut, kemarin.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA Lanyalla Mahmud Mattalitti atau akrab disapa La Nyalla mengeklaim tidak ada barang yang disita penyidik KPK atas penggeledahan pada Senin, (14/4). P
La Nyalla sampai saat ini belum pernah dipanggil KPK dalam kasus ini. Menurut Tessa, pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidik yang tidak bisa diganggu gugat.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Dalam kasus ini, Abdul dan Edy merupakan pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi, Agus, dan Askop merupakan tersangka penerima suap.
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
Abdul Wahid meminta Rp7 miliar dari keseluruhan uang yang didapat Pemprov Riau. Permintaan uang disebut ‘jatah preman’ dan penyerahan uang disebut ‘7 batang’.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur pada Senin (10/11).
Menurut Anang, sudah ada saksi yang diperiksa penyidik terkait perkara ini. Identitas orang-orang yang sudah dimintai keterangan belum bisa dipublikasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved