Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
RUMAH anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari bukti kasus suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim) pada Senin, 14 April 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan pemanggilan dia kepada penyidik.
“Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (15/4).
La Nyalla sampai saat ini belum pernah dipanggil KPK dalam kasus ini. Menurut Tessa, pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidik yang tidak bisa diganggu gugat.
“Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan,” ucap Tessa.
Tessa belum bisa memastikan pemanggilan La Nyalla. Publik diharap bersabar dan memberikan waktu penyidik menyelesaikan kasus ini.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can/P-3)
Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini.
KPK menggeledah rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, beberapa waktu lalu. Selain itu, Kantor KONI Jatim juga digeledah penyidik.
Fitroh enggan memerinci lebih lanjut kaitan perkara ini dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim. KPK menggeledah kantor tersebut, kemarin.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA Lanyalla Mahmud Mattalitti atau akrab disapa La Nyalla mengeklaim tidak ada barang yang disita penyidik KPK atas penggeledahan pada Senin, (14/4). P
Tessa mengatakan, rumah La Nyalla digeledah penyidik untuk mencari bukti dugaan suap pada proses pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved