Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
RUMAH anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari bukti kasus suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim) pada Senin, 14 April 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan pemanggilan dia kepada penyidik.
“Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (15/4).
La Nyalla sampai saat ini belum pernah dipanggil KPK dalam kasus ini. Menurut Tessa, pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidik yang tidak bisa diganggu gugat.
“Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan,” ucap Tessa.
Tessa belum bisa memastikan pemanggilan La Nyalla. Publik diharap bersabar dan memberikan waktu penyidik menyelesaikan kasus ini.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can/P-3)
Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini.
KPK menggeledah rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, beberapa waktu lalu. Selain itu, Kantor KONI Jatim juga digeledah penyidik.
Fitroh enggan memerinci lebih lanjut kaitan perkara ini dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim. KPK menggeledah kantor tersebut, kemarin.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA Lanyalla Mahmud Mattalitti atau akrab disapa La Nyalla mengeklaim tidak ada barang yang disita penyidik KPK atas penggeledahan pada Senin, (14/4). P
Tessa mengatakan, rumah La Nyalla digeledah penyidik untuk mencari bukti dugaan suap pada proses pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan memperlemah pemberantasan korupsi.
Perwakilan pemerintah yang dipanggil mulai dari Kementerian Perdagangan sampai Kementerian Keuangan. Bahasan terkait kajian yang dibuat oleh KPK.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
KPK menyita USD3,5 juta (sekitar Rp57 milliar) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan fiktif pada Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) di PT Pembangunan Perumahan (PP).
(KPK) menduga sebagian uang dalam kasus pemerasan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke kantor mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
KOALISI Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyoroti sejumlah ketentuan dalam Rancangan KUHAP yang berpotensi menurunkan efektivitas, independensi KPK khususnya penyadapan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved