Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Agenda kali ini yakni mendengarkan jawaban jaksa atas nota keberatan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pengacara Hasto, Febri Diansyah membenarkan agenda persidangan hari ini. Dia akan menemani kliennya, dalam persidangan nanti.
“Saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Maret 2025.
Persidangan digelar sekitar pukul 09.00 WIB. Pembacaan jawaban jaksa digelar terbuka untuk umum.
Ada banyak poin dalam nota keberatan Hasto. Salah satunya yakni KPK dinilai tidak berwenang menangani kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR. Sebab, perkara itu tidak memenuhi syarat minimal kerugian negara Rp1 miliar.
“Kasus ini tidak memenuhi syarat kerugian negara minimal Rp1 miliar, sehingga seharusnya di luar kewenangan KPK,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Hasto mengeklaim menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus ini. KPK dituduh menjalankan proses hukum yang dipaksakan.
“Namun, KPK tetap memaksakan proses hukum yang merugikan saya,” ucap Hasto.
Hasto juga menyebut KPK memperlakukannya tidak adil selama proses penyidikan. Sebab, permintaan pemeriksaan saksi meringankan tidak diindahkan.(H-2)
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Cuma Adjie yang kasusnya belum masuk ke tahap persidangan.
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
KPK membantah adanya pelanggaran atas penyadapan, terkait kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Ilham mengatakan, awalnya, dia diperintah Saeful untuk menukarkan uang asing ke Money Changer. Uang yang diberikan kepadanya dimasukkan ke dalam amplop.
Jaksa sempat mengonfirmasi ulang kebenaran garansi Hasto itu. Tio menegaskan dia mengetahui informasi tersebut dari Saeful.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved