Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Agenda kali ini yakni mendengarkan jawaban jaksa atas nota keberatan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pengacara Hasto, Febri Diansyah membenarkan agenda persidangan hari ini. Dia akan menemani kliennya, dalam persidangan nanti.
“Saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Maret 2025.
Persidangan digelar sekitar pukul 09.00 WIB. Pembacaan jawaban jaksa digelar terbuka untuk umum.
Ada banyak poin dalam nota keberatan Hasto. Salah satunya yakni KPK dinilai tidak berwenang menangani kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR. Sebab, perkara itu tidak memenuhi syarat minimal kerugian negara Rp1 miliar.
“Kasus ini tidak memenuhi syarat kerugian negara minimal Rp1 miliar, sehingga seharusnya di luar kewenangan KPK,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.
Hasto mengeklaim menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus ini. KPK dituduh menjalankan proses hukum yang dipaksakan.
“Namun, KPK tetap memaksakan proses hukum yang merugikan saya,” ucap Hasto.
Hasto juga menyebut KPK memperlakukannya tidak adil selama proses penyidikan. Sebab, permintaan pemeriksaan saksi meringankan tidak diindahkan.(H-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Hasto melangkahkan kaki keluar dari rutan sekitar pukul 21.23 WIB. Dia terlihat ditemani sejumlah pengacara, salah satunya Febri Diansyah.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Budi mengatakan, agenda berobat itu sudah dijadwalkan Hasto sejak jauh hari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah memberikan izin.
Sejumlah orang menemani Hasto saat keluar dari Rutan KPK. Tangan Hasto terlihat masih terborgol. Politikus PDIP itu langsung dibawa masuk ke sebuah mobil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved