Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN HAM PBB mendesak agar pelaku pembakaran dan pembunuhan di Yahukimo, Papua, segera ditindak dan diadili. Sebab, perbuatannya merupakan kejahatan kemanusiaan dan kekerasan terhadap perempuan yang menyebabkan kematian tragis Ina Rosalia Rerek Sogen, seorang Guru perempuan asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bupati Yahukimo juga diminta untuk memfasilitasi pemulangan jenazah korban kekerasan di Papua ke tanah Flores Timur, kampung asal guru Rosalia Sogen.
Peristiwa penyerangan dan pembakaran mes guru dan sekolah serta fasilitas kesehatan di kampung Anggruk, Desa Anggruk, Distrik Yahukimo, Papua terjadi pada Jumat, 21 maret 2025 lalu oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) itu pantas dikutuk sebab menyasar dan membakar perempuan lemah apalagi dengan tuduhan sebagai spionase aparat TNI.
Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) dalam press release yang diterima Media Indonesia, Senin (24/3) menyatakan pelaku dengan keji telah melecehkan harkat dan martabat Perempuan Papua yang telah melahirkan mereka.
"Pertama, (kami) mengutuk keras Pelaku Kejahatan Kekerasan Terhadap Perempuan Nusa Tenggara Timur di Bumi Cendrawasih Papua," tulis Gabriel.
Kedua, sambungnya, mendesak Dewan Ham PBB untuk melakukan pemantau sekaligus menindak tegas Pelaku Kejahatan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Masyarakat Sipil di Papua.
Ketiga, ujar dia, mengingatkan keras kepada OPM dan TNI/POLRI untuk tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta masyarakat sipil karena itu merupakan pelanggaran HAM.
Keempat, ujarnya, mendesak Bupati Kabupaten Yahukimo untuk mengantar jenazah korban sebagai pahlawan kemanusiaan kembali ke Flores Timur,Nusa Tenggara Timur. (H-4)
MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap. Duterte ditahan berdasarkan surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan
Di Indonesia, meski belum meratifikasi Konvensi Genosida secara eksplisit, genosida diatur melalui KUHP dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
JAKSA ICC Karim Khan tengah mengajukan surat perintah penangkapan untuk penjabat Presiden Myanmar Min Aung Hlaing atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan kepada Rohingya.
AKTOR Spanyol peraih Oscar Javier Bardem pada Jumat (20/9) mengecam Israel karena melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Komnas HAM RI mengecam tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang membunuh sedikitnya 11 warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas di Yahukimo.
Ketua Komisi X DPR mendorong pemerintah dan aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan guru dan tenaga kesehatan di daerah rawan konflik setelah penyerangan di Yahukimo, Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved