Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dewan HAM PBB Minta Pelaku Pembakaran dan Pembunuhan di Yahukimo Ditangkap

Alexander P Taum
24/3/2025 10:12
Dewan HAM PBB Minta Pelaku  Pembakaran dan Pembunuhan di Yahukimo Ditangkap
Korban Pembakaran di Yahukimo Guru Rosalin Sogen(Alexander P Taum/MI)

 

 

BADAN HAM PBB mendesak agar pelaku pembakaran dan pembunuhan di Yahukimo, Papua, segera ditindak dan diadili. Sebab, perbuatannya merupakan kejahatan kemanusiaan dan kekerasan terhadap perempuan yang menyebabkan kematian tragis Ina Rosalia Rerek Sogen, seorang Guru perempuan asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

 

Bupati Yahukimo juga diminta untuk memfasilitasi pemulangan jenazah korban kekerasan di Papua ke tanah Flores Timur, kampung asal guru Rosalia Sogen. 

 

Peristiwa penyerangan dan pembakaran mes guru dan sekolah serta fasilitas kesehatan di kampung Anggruk, Desa Anggruk, Distrik Yahukimo, Papua terjadi pada Jumat, 21 maret 2025 lalu oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) itu pantas dikutuk sebab menyasar dan membakar perempuan lemah apalagi dengan tuduhan sebagai spionase aparat TNI.

 

Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) dalam press release yang diterima Media Indonesia, Senin (24/3) menyatakan pelaku  dengan keji telah melecehkan harkat dan martabat Perempuan Papua yang telah melahirkan mereka. 

 

"Pertama, (kami) mengutuk keras Pelaku Kejahatan Kekerasan Terhadap Perempuan Nusa Tenggara Timur di Bumi Cendrawasih Papua," tulis Gabriel.

 

Kedua, sambungnya, mendesak Dewan Ham PBB untuk melakukan pemantau sekaligus menindak tegas Pelaku Kejahatan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Masyarakat Sipil di Papua.

 

Ketiga, ujar dia, mengingatkan keras kepada OPM dan TNI/POLRI untuk tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta masyarakat sipil karena itu merupakan pelanggaran HAM.

 

Keempat, ujarnya, mendesak Bupati Kabupaten Yahukimo untuk mengantar jenazah korban sebagai pahlawan kemanusiaan  kembali ke Flores Timur,Nusa Tenggara Timur. (H-4)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya