Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
AKSI demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa pada 20 Maret 2025 di Gedung DPR MPR RI, Jakarta, berakhir dengan kericuhan setelah aparat keamanan melakukan tindakan kekerasan.
Aksi yang semula berlangsung damai, berubah menjadi bentrokan setelah aparat gabungan TNI-Polri membubarkan paksa demonstran. Beberapa mahasiswa, termasuk dari FISIP UI, mengalami luka-luka serius akibat tindakan tersebut. Ikatan Alumni FISIP Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI) mengecam tindakan apparat melalui pernyataan sikap yang hingga Jumat petang (21/3) telah ditandatangani 123 orang alumni dari berbagai angkatan dan jurusan.
“Kami, Ikatan Alumni FISIP Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI), mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap para demonstran. Penggunaan kekerasan yang berlebihan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," tegas Akin , perwakilan ILUNI FISIP UI dalam keterangannya tadi malam (21/3).
Dikatakan ILUNi FISIP UI menuntut pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam terhadap insiden ini." mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti bersalah”, ujar alumni Politik FISIP UI Angkatan 2002 ini.
Dalam pernyataan sikapnya, ILUNI FISIP UI menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga ketenangan dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi. ILUNI FISIP UI juga menegaskan, dialog dan negosiasi adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. ILUNI FISIP UI akan terus memantau perkembangan usai demonstrasi penolakan pengesahan RUU TNI serta mendesak semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.(H-2)
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Unjuk rasa penolakan pelaksanaan Undang-undangan No 22 Lalulintas dan Angkutan Jalan terkait zero Over Dimensi dan Overload (ODOL) di berbagai daerah di Jawa Tengah berlanjut Senin (23/6).
Polisi menemukan grup whatsapp bertuliskan Anarko. Keenam orang yang menjadi tersangka kerusuhan May Day 2025 Semarang berasal dari grup itu.
Pemerintah harus lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat serta menjamin perlindungan hukum atas hak rakyat dalam menyampaikan pendapat.
Wartawan dari Kompas.com yang tengah mengambil gambar, mendapat pukulan yang mengenai kepala dan beberapa bagian tubuhnya pada Jumat (21/3) malam.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Aktivis Kontras Andrie Yunus menjadi saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji proses legislasi UU TNI.
Menurut Susi, Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 memaksa pembentuk undang-undang mengatur tiga hak-hak prosedural dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan program pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) harus didasarkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahunan.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved