Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menkomdigi Siap Serahkan Data Ke Kejagung untuk Mengusut Dugaan Korupsi PDNS

Kautsar Widya Prabowo (Medcom.id)
20/3/2025 20:42
Menkomdigi Siap Serahkan Data Ke Kejagung untuk Mengusut Dugaan Korupsi PDNS
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid(Biro Pers Sekretariat Presiden)

MENTERI Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid siap memberikan data ke Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). 

"Kami sudah memberikan ruang seluas-luasnya kepada penegak hukum dan juga bersedia untuk memberikan data-data yang dibutuhkan," ujar Meutya usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).

Meutya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung. Namun, Meutya tak banyak berkomentar saat ditanya mengenai koordinasi dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomfinfo) Budi Arie.

Mengingat kasus PDNS diduga terjadi di era kepemimpinan Budi Arie."Saya nggak komen itu ya," terangnya.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) membongkar kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyebabkan bocornya data diri penduduk Indonesia. Kasus rasuah Kominfo dalam pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS itu terjadi dalam rentang waktu 2020-2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakara Pusat, Bani Immanuel Ginting, mengatakan pada 2020 hingga 2024, Kominfo, sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melakukan pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 miliar. Dalam pelaksanaannya pada 2020, terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengondisian untuk memenangkan PT AL dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.

"Tahun 2021 kembali perusahaan swasta yang sama memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102.671.346.360," ujar Beni melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Maret 2025. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya