Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ifan disebut wajib menyerahkan LHKPN karena jabatannya termasuk dalam kategori penyelenggara negara.
“Jabatan (Ifan) tersebut termasuk dalam kategori wajib lapor LHKPN,” kata anggota Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Maret 2025.
Budi mengatakan, Ifan diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK. Dia diharap mematuhi tidak melupakan kewajibannya.
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan alasan penunjukan Ifan untuk memimpin PFN. Pemilihan Ifan diklaim seperti pemilihan direktur utama perusahaan negara lainnya.
"Ya banyak (alasan memilih Ifan), cuma kan semua harus pilihan. Kalau orang bilang kenapa Pak Erick memilih dirut Himbara ini? Pasti ada hitungannya semua, ada kajiannya," ujar Erick kepada wartawan di Kantornya, Jumat, 14 Maret 2025.
Keputusan ini menarik perhatian publik, mengingat Ifan lebih dikenal sebagai seorang musisi ketimbang figur yang memiliki rekam jejak panjang di industri perfilman atau korporasi BUMN. Namun, Erick menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pihak terkait. (H-3)
Ifan Seventeen mengawali karier bermusik bersama Band Seventeen dan melahirkan banyak sekali hits pada tahun 2000-an.
PRODUKSI Film Negara (PFN) baru saja menunjuk Direktur Utama baru mereka, Ivan Seventeen atau Riefian Fajarsyah, vokalis band Seventeen yang tak memiliki banyak rekam jejak di dunia perfilman.
KABAR pengangkatan musisi Ifan Seventeen menjadi Direktur Utama PFN (Produksi Film Negara), menuai sorotan publik, termasuk dari Joko Anwar.
PENUNJUKAN musisi Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama BUMN Produksi Film Negara (PFN) membuat banyak pihak termasuk para sineas Indonesia tercengang
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved