Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ifan disebut wajib menyerahkan LHKPN karena jabatannya termasuk dalam kategori penyelenggara negara.
“Jabatan (Ifan) tersebut termasuk dalam kategori wajib lapor LHKPN,” kata anggota Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Maret 2025.
Budi mengatakan, Ifan diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK. Dia diharap mematuhi tidak melupakan kewajibannya.
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan alasan penunjukan Ifan untuk memimpin PFN. Pemilihan Ifan diklaim seperti pemilihan direktur utama perusahaan negara lainnya.
"Ya banyak (alasan memilih Ifan), cuma kan semua harus pilihan. Kalau orang bilang kenapa Pak Erick memilih dirut Himbara ini? Pasti ada hitungannya semua, ada kajiannya," ujar Erick kepada wartawan di Kantornya, Jumat, 14 Maret 2025.
Keputusan ini menarik perhatian publik, mengingat Ifan lebih dikenal sebagai seorang musisi ketimbang figur yang memiliki rekam jejak panjang di industri perfilman atau korporasi BUMN. Namun, Erick menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pihak terkait. (H-3)
Ifan Seventeen kembali merilis single terbarunya berjudul “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, sebuah lagu yang bercerita tentang hubungan yang perlahan berubah, ketika kebersamaan masih ada.
PENUNJUKAN musisi Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama BUMN Produksi Film Negara (PFN) membuat banyak pihak termasuk para sineas Indonesia tercengang
KABAR pengangkatan musisi Ifan Seventeen menjadi Direktur Utama PFN (Produksi Film Negara), menuai sorotan publik, termasuk dari Joko Anwar.
PRODUKSI Film Negara (PFN) baru saja menunjuk Direktur Utama baru mereka, Ivan Seventeen atau Riefian Fajarsyah, vokalis band Seventeen yang tak memiliki banyak rekam jejak di dunia perfilman.
Ifan Seventeen mengawali karier bermusik bersama Band Seventeen dan melahirkan banyak sekali hits pada tahun 2000-an.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved