Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Polri mengungkapkan tiga modus operandi kecurangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita.
“Ada yang kami dapati dia (MinyaKita.) isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika ditemui di Jakarta Selatan, hari ini.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan bahwa satu modus lainnya yang ditemukan adalah adanya produsen yang masih beroperasi meski sudah tidak memiliki izin.
Modus tersebut, kata dia, ditemukan usai dilakukan pemeriksaan di tiga lokasi oleh Satgas Pangan Polri. Terkait berapa jumlah perusahaan yang terlibat, Irjen Pol. Sandi belum bisa mengungkapkannya.
“Belum tahu perusahaannya berapa, tapi yang pasti ada tiga model atau modus operandi yang ditemukan,” ucapnya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini, temuan tersebut tengah dalam proses pendalaman. Untuk detail hasil penemuan akan segera disampaikan kepada masyarakat.
“Sedang dalam proses. Nanti akan diekspos sendiri oleh tim,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran sebagaimana yang tercantum pada kemasan dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3).
"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," ucapnya.
Brigjen Pol. Helfi menyebutkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Adapun sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol MinyaKita berukuran 1 liter, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah MinyaKita kemasan pouch berukuran 2 liter.
"Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Brigjen Pol. Helfi.(Ant/P-1)
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa praktik blending bahan bakar minyak (BBM) dari RON 90 menjadi RON 92 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
SATGAS Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil membongkar peredaran minyak goreng merek Minyakita palsu di wilayah Kalsel.
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
Para pedagang pun mengeluhkan bahwa harga modal minyak goreng yang mereka dapatkan sudah mencapai Rp 15.000, sehingga sulit menjual sesuai HET tanpa mengurangi keuntungan yang minimal.
Pada kemasannya tertera 1 liter. Tapi setelah dicek isinya hanya 800 mililiter. Terjadi kekurangan takaran sekitar 200 mililiter
DITRESKRIMSUS Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng MinyaKita di Cipondoh Tangerang.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved