Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kepala Badan Gizi Nasional Bantah Ada Anggaran MBG yang Disunat

Yakub Pratama Wijayaatmaja
09/3/2025 19:19
Kepala Badan Gizi Nasional Bantah Ada Anggaran MBG yang Disunat
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayan(Kautsar Widya Prabowo/Medcom.id)

KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membantah adanya potensi fraud dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) sebagaimana yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengendus adanya dugaan pemotongan harga dalam anggaran MBG

Dadan menuturkan KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal, yakni anak PAUD - SD kelas tiga patokannya Rp 8.000 dan anak lainnya Rp10.000. Dadan menegaskan harga tersebut berlaku untuk sebagian besar Wilayah Indonesia Barat.

“Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai Index kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717 dll,” ujar Dadan kepada Media Indonesia, Minggu (9/3).

“Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” tambahnya. 

Dadan menuturkan pagi tersebut disusun oleh Mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setiap sepuluh hari.

“Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing. Nanti kalau dalam sepuluh hari kelebihan, akan carry over ke sepuluh hari berikutnya.
Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk sepuluh hari berikutnya,” tuturnya. 

“Iya makanya kami datang untuk sekaliigus memohon pendampingan,” tandas Dadan. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya