Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PIHAK Istana memilih bungkam saat ditanyakan soal Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes) Yandri Susanto yang disebut cawe-cawe dalam memenangkan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, dalam Pilkada Kabupaten Serang, Banten.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi enggan merespons saat ditanya sikap Istana terkait kasus Mendes Yandri tersebut.
Media Indonesia juga mencoba menghubungi juru bicara Istana yang lain namun tetap tak ada jawaban.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto akhirnya angkat bicara soal keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan kemenangan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, dalam Pilkada Kabupaten Serang, Banten.
Yandri menyatakan ada kekeliruan dalam poin-poin yang disampaikan MK.
Ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menjelaskan dirinya mengkampanyekan istrinya dalam acara Rakercab Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada 3 Oktober 2024.
“Saya belum menjadi Menteri Desa, karena dilantiknya tanggal 21 Oktober 2024. Jadi tanggal 3 Oktober 2024 saya diundang, bukan pihak yang mengundang para kepala desa, saya diundang, ada bukti suratnya, dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi," kata Yandri di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025. (H-4)
Dalam konferensi pers yang digelar usia pertemuan, Yandri mengakui bahwa tidak semua kepala desa memahami pertanggungjawaban keuangan dana desa.
Kepada Burhanuddin, Yandri mengaku meminta agar persoalan seputar penyelewengan dana desa didalami dan disupervisi oleh kejaksaan.
Besarnya dana desa itu membutuhkan pengawasan dan penindakan yang tegas, mengingat selama ini terjadi penyelewengan yang dilakukan oknum aparatur desa.
Yandri juga dilaporkan ke Ombudsman dan Komnas HAM atas pemecatan sepihak 1.040 tenaga pendamping profesional (TPP) desa.
PERKUMPULAN Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) melaporkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ke Komnas HAM akibat PHK sepihak
Presiden Prabowo Subianto diminta mengevaluasi Menteri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto atas dugaan cawe-cawe dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang, Banten.
Yandri membantah dirinya telah ikut campur dalam Pilbup Serang. Ia juga membantah dalil MK yang menyebut kehadirannya pada Raker Apdesi Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024.
MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membantah telah mengerahkan kepala desa untuk membantu memenangkan istrinya di Pilbup Serang.
Yandri Susanto memberikan klarifikasi terkait keterlibatan atau cawe-cawe dalam memenangkan istrinya Ratu Rachmatu Zakiyah di Pemilihan Bupati Serang.
Eddy Soeparno enggan berkomentar soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang dimenangkan Ratu Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved