Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar Fahri Bachmid memberikan tanggapan atas kebijakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kader PDIP tidak ikut retret kepala daerah, seusai penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK di kasus Harun Masiku.
Fahri berpendapat bahwa secara teknis pemerintahan, retret kepala daerah mengacu pada kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan yang diberikan kepada pejabat terpilih. Secara terminologi retret bertujuan untuk membekali para pemimpin dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, serta membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia.
"Jadi jika berangkat dari spirit pasal 376 ayat (3) UU Nomor 23/2014 tentang Pemda yaitu agar Kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara, jadi pada hakikatnya ini merupakan program pemerintah yang urgent serta strategis important and strategic program," kata Fahri, melalui keterangannya, Sabtu (22/2).
Fahri menilai program Retreat ini tentunya akan mengafirmasi kepala daerah sebagai 'state organizer'. Kegiatan itu juga bisa menunjang aspek wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah selaku 'top executive' tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, membangun kedekatan emosional antarkepala daerah, pengelolaan anggaran daerah, dan ketahanan nasional maupun wawasan kebangsaan
Fahri berpendapat Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara melalui kementerian terkait secara prinsip melakukan pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan demikian agar tercipta sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sebagai konsekwensi atas prinsip itu, maka rumusan norma ketentuan pasal 373 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Dengan demikian saya melihat bahwa kegiatan retreat mempunyai legal basis yang kokoh serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi serta sinkronisasi visi misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat serta membangun perspektif, pemahaman, tugas dan kewenangan, serta kepemimpinan, ini sangat urgen agar adanya akselerasi dalam merumuskan kebijakan negara dalam bingkai negara kesatuan republik indonesia," tutup Fahri. (H-3)
Politisi asal Dapil Papua Selatan tersebut juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah yang telah berjalan selama satu tahun terakhir.
Langkah Pemkot Bandung sejalan dengan visi “Jabar Istimewa” dan semangat Asta Cita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang unggul.
Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar retreat ala Presiden Prabowo Subianto bagi sejumlah pejabat.
KOMNAS Perlindungan Anak menyoroti beberapa hal krusial seperti kekhawatiran terhadap intervensi Kementerian HAM pada kasus persekusi di Cidahu.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran ibadah umat Kristen di Sukabumi.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved