Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bukan dikarenakan adanya praperadilan yang diajukan. Upaya paksa itu merupakan keputusan penyidik untuk menyelesaikan perkara.
“Berkaitan dengan masalah proses praperadilan, apakah jadi pertimbangan (penahanan) dan lain-lain, tidak,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (21/2).
Setyo mengatakan, pimpinan KPK tidak mengintervensi penyidik dalam penahanan Hasto. Dia meyakini tim yang menangani perkara politikus itu meyakini bukti yang ada dalam kasusnya sudah cukup untuk dibawa ke persidangan.
“Penyidik betul-betul memiliki kecukupan terhadap alat bukti atau barang buktinya, maka, di saat waktu yang tepat, hari inilah maka dilakukan proses penahanan,” tegas Setyo.
KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2). Dia terjerat kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadapĀ Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto mengeklaim uang suap terkait kasus ini tidak berkaitan dengan dirinya. Dia meyakini anak buahnya mencatut namanya untuk terseret kasus ini.
Hasto menghormati hakim yang telah menyelesaikan perkaranya dengan vonis 3,5 tahun penjara.
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Fakta persidangan membuktikan keterlibatannya dalam skema suap PAW DPR untuk Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto, resmi divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. I
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengampanyekan zero new stunting.
Kejaksaan harus transparan dalam proses penegakan hukum dan tidak terdapat intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.
Yusril mengatakan pemerintah terus melakukan peningkatan dari sisi regulasi. Ini menjadi langkah yang dapat ditempuh pemerintah.
Ada indikasi pertemuan Megawati dan Prabowo membahas soal kasus Hasto yang tengah berjalan di KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam pencarian buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved