Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bukan dikarenakan adanya praperadilan yang diajukan. Upaya paksa itu merupakan keputusan penyidik untuk menyelesaikan perkara.
“Berkaitan dengan masalah proses praperadilan, apakah jadi pertimbangan (penahanan) dan lain-lain, tidak,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (21/2).
Setyo mengatakan, pimpinan KPK tidak mengintervensi penyidik dalam penahanan Hasto. Dia meyakini tim yang menangani perkara politikus itu meyakini bukti yang ada dalam kasusnya sudah cukup untuk dibawa ke persidangan.
“Penyidik betul-betul memiliki kecukupan terhadap alat bukti atau barang buktinya, maka, di saat waktu yang tepat, hari inilah maka dilakukan proses penahanan,” tegas Setyo.
KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2). Dia terjerat kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-2)
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP untuk periode 2025–2030.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Hasto Kristiyanto kembali dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP
DATA statistik bukan sekadar angka, melainkan narasi yang membentuk persepsi dan arah kebijakan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengampanyekan zero new stunting.
Kejaksaan harus transparan dalam proses penegakan hukum dan tidak terdapat intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.
Yusril mengatakan pemerintah terus melakukan peningkatan dari sisi regulasi. Ini menjadi langkah yang dapat ditempuh pemerintah.
Ada indikasi pertemuan Megawati dan Prabowo membahas soal kasus Hasto yang tengah berjalan di KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved