Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KUASA hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, memastikan tidak akan diam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap kliennya. Pihaknya akan melakukan perlawanan.
“Saya kira pasti kami akan melakukan perlawanan,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Maqdir menyebut penahanan tidak menghentikan upaya melawan KPK terkait kasus yang menjerat Hasto. Namun, dia tidak memerinci langkah lanjutan yang akan diambil.
“Ini bukan akhir dari perlawanan kami. Justru ini adalah permulaan perlawanan kami,” ujar Maqdir.
Hasto terseret dua kasus, yakni, dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Maqdir mengeklaim kliennya tidak terlibat dalam dua kasus tersebut. KPK dinilai tidak memiliki cukup bukti menjerat Hasto.
“Kasus ini tidak terjadi, apa yang dilakukan enggak ada hubungan dengan Mas Hasto. Tidak ada bukti Mas Hasto melakukan perbuatan yang dipersangkakan,” kata Maqdir
Maqdir juga mempertanyakan penahanan Hasto hari ini. “Tidak ada bukti permulaan yang diminta dikonfirmasi. Ini betul-betul suatu penahanan yang tidak ada urgensinya dan tidak ada alasannya,” ucap Maqdir.
Hasto ditahan KPK hari ini, 20 Februari 2024. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari, namun, bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
“Sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Setyo mengatakan penahanan Hasto dilakukan di Rutan Klas I Jakarta Timur. Upaya paksa itu bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik. (P-4)
Tessa mengatakan menghadirkan saksi meringankan adalah hak tersangka dan pihak KPK tentu akan mengakomodir permintaan untuk menghadirkan saksi meringankan.
Hasto menceritakan kesehariannya di dalam rutan. Dia mengaku diterima baik oleh sejumlah tersangka KPK di sana.
Tidak ada pergantian posisi sekretaris jenderal (sekjen) di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, setelah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.
SENGKARUT yang melanda PDIP setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dinilai sebagai senjata makan tuan.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diminta tak hanya berkoar-koar meminta KPK memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PDIP diprediksi bakal meninjau ulang hubungan dengan pemerintahan Prabowo Subianto setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hasto Kristiyanto
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved