Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa lembaganya menjatuhkan sebanyak 244 sanksi disiplin bagi insan peradilan sepanjang 2024 dalam rangka menegakkan integritas.
Sunarto dalam pidatonya pada Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2024 di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2), menjelaskan bahwa sebanyak 244 sanksi disiplin itu terdiri atas 94 sanksi berat, 41 sanksi sedang, dan 109 sanksi ringan.
"Instrumen reward and punishment (penghargaan dan hukuman) menjadi aspek penting dalam mewujudkan integritas. Berkaitan dengan ini, sepanjang tahun 2024, MA telah menjatuhkan 244 sanksi disiplin,” katanya.
Sunarto tidak merinci pihak yang dijatuhi sanksi disiplin tersebut. Namun, dilihat dari laman Badan Pengawasan MA, sanksi disiplin tidak hanya dijatuhkan kepada hakim, tetapi juga panitera, sekretaris, juru sita, hingga pejabat struktural dan fungsional.
Menurut Sunarto, aspek integritas merupakan kunci utama dalam membangun lembaga peradilan yang berkualitas. Integritas diyakini menjadi pendorong bagi MA untuk melakukan perbaikan berkelanjutan melalui fungsi pengawasan.
Guna menegakkan integritas pada tahun 2024, MA menunjuk 27 satuan kerja untuk menerapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan. Dari jumlah itu, 16 pengadilan di antaranya telah memenuhi syarat dan 11 pengadilan lainnya belum.
Selain itu, MA juga membuka berbagai kanal pengaduan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengawasan MA. Jumlah pengaduan yang tercatat pada sistem tersebut sepanjang tahun 2024 mencapai 4.318 aduan.
"Sebanyak 4.146 pengaduan atau 96,02 persen telah selesai diproses, sedangkan sebanyak 172 pengaduan masih dalam proses penanganan," ucap Sunarto.
Selain penguatan fungsi pengawasan, MA juga terus melakukan penguatan fungsi administrasi, termasuk aspek sumber daya manusia guna memastikan berjalannya tugas pokok dan fungsi.
Dijelaskan Sunarto, MA sepanjang tahun 2024 telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi 7.269 orang dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas hakim maupun aparatur peradilan.
"Meliputi kompetensi bidang teknis sebanyak 3.027 orang dan kompetensi bidang manajemen kepemimpinan sebanyak 4.242 orang," katanya.
Selain itu, MA juga telah menyelenggarakan Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu bagi 1.456 orang yang terdiri atas 925 calon hakim peradilan umum, 362 calon hakim peradilan agama, 144 calon hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 calon hakim peradilan militer.
Menurut Sunarto, kinerja pengelolaan sumber daya manusia di MA telah dibuktikan dengan sejumlah penghargaan yang diterima, termasuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Dalam pengelolaan data sumber daya manusia, MA menerima penghargaan dari BKN atas keberhasilan melakukan percepatan penyelesaian disparitas data pegawai di lingkungan instansi pusat. MA juga menerima Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023 dari KASN," katanya. (Ant/P-3)
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved