Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus menolak rencana pemberian amnesti bagi narapidana pengedar narkoba. Menurut Edison, kebijakan tersebut berisiko melemahkan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Ia juga menyoroti besarnya jumlah narapidana yang berpotensi menerima amnesti pada 2025, yaitu hampir 10% dari total 273.390 orang.
"Kami sangat berkeberatan ketika ada amnesti narapidana narkoba. Kami Fraksi PAN sangat keberatan sekali jika ada amnesti untuk pengedar," tegas Edison, melalui keterangannya, Selasa (18/2).
Politisi Fraksi PAN itu juga mempertanyakan apakah kebijakan amnesti ini tidak mencederai hukum yang telah ditetapkan. “Misalnya, seseorang sudah divonis 15 tahun penjara, lalu tiba-tiba mendapat amnesti dan hanya menjalani 5 tahun. Apakah hal tersebut tidak mencederai hukum yang telah ditetapkan?” tanya Edison.
Sebelumnya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa jumlah narapidana yang akan menerima amnesti pada tahap awal semula mencapai 44 ribu, namun setelah dilakukan verifikasi dan asesmen ulang, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 19 ribu.
"Namun demikian, setelah kami setelah melakukan verifikasi dan asesmen Kembali maka jumlahnya turun dari l44 ribu menjadi sekitar 19 ribu," kata Supratman.
Supratman menjelaskan amnesti diberikan kepada narapidana dengan kriteria tertentu, seperti disabilitas intelektual, lanjut usia, serta mereka yang mengalami sakit berkepanjangan. Namun, hingga saat ini belum ada data resmi mengenai lapas-lapas mana saja yang akan mendapatkan amnesti, sehingga Edison Sitorus menekankan perlunya transparansi dalam proses ini.
“Di sini belum ada data lapas-lapas mana saja yang akan mendapatkan amnesti,” tandasnya. (Z-11)
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
SEORANG pengguna X menuding Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky tidak ingin konflik dengan Rusia berakhir.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, mengatakan telah menyerahkan data nama-nama calon penerima amnesti.
Perkara yang menjerat Agus Buntung berdampak luas. Selain itu, kasusnya membahayakan bagi masyarakat.
Pemberian amnesti kepada narapidana dan anak binaan pengguna narkotika yang ditangkap dengan jumlah narkotika di bawah ambang batas tertentu sebanyak 2.591 orang.
Selain itu, terdapat kategori narapidana yang masih di bawah umur juga tidak dapat pengampunan. Yaitu, narapidana tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.
PRANCIS membuka penyelidikan kriminal atas kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 di perairan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, yang terjadi bulan lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved