Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anggota Komisi XIII Tolak Amnesti untuk Narapidana Pengedar Narkoba

Rahmatul Fajri
18/2/2025 11:43
Anggota Komisi XIII Tolak Amnesti untuk Narapidana Pengedar Narkoba
Ilustrasi(Antara)

Anggota Komisi XIII DPR RI Edison Sitorus menolak rencana pemberian amnesti bagi narapidana pengedar narkoba. Menurut Edison, kebijakan tersebut berisiko melemahkan upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Ia juga menyoroti besarnya jumlah narapidana yang berpotensi menerima amnesti pada 2025, yaitu hampir 10% dari total 273.390 orang. 

"Kami sangat berkeberatan ketika ada amnesti narapidana narkoba. Kami Fraksi PAN sangat keberatan sekali jika ada amnesti untuk pengedar," tegas Edison, melalui keterangannya, Selasa (18/2).

Politisi Fraksi PAN itu juga mempertanyakan apakah kebijakan amnesti ini tidak mencederai hukum yang telah ditetapkan. “Misalnya, seseorang sudah divonis 15 tahun penjara, lalu tiba-tiba mendapat amnesti dan hanya menjalani 5 tahun. Apakah hal tersebut tidak mencederai hukum yang telah ditetapkan?” tanya Edison.  

Sebelumnya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa jumlah narapidana yang akan menerima amnesti pada tahap awal semula mencapai 44 ribu, namun setelah dilakukan verifikasi dan asesmen ulang, jumlah tersebut turun menjadi sekitar 19 ribu.  

"Namun demikian, setelah kami setelah melakukan verifikasi dan asesmen Kembali maka jumlahnya turun dari  l44 ribu menjadi sekitar 19 ribu," kata Supratman.

Supratman menjelaskan amnesti diberikan kepada narapidana dengan kriteria tertentu, seperti disabilitas intelektual, lanjut usia, serta mereka yang mengalami sakit berkepanjangan. Namun, hingga saat ini belum ada data resmi mengenai lapas-lapas mana saja yang akan mendapatkan amnesti, sehingga Edison Sitorus menekankan perlunya transparansi dalam proses ini.

“Di sini belum ada data lapas-lapas mana saja yang akan mendapatkan amnesti,” tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya