Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan pemerintah menargetkan pembangunan gedung eksekutif, yudikatif, dan legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai pada 2028. Pernyataan itu merespons kabar Presiden Prabowo Subianto disebut akan memindahkan ibu kota Republik Indonesia dari Jakarta ke IKN pada 2028.
Kabar itu sebelumnya disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Ketua Umum DPP Partai Golkar itu memastikan tahapan proses penyelesaian pembangunan IKN masih terus berjalan walaupun saat ini ada isu anggaran pembangunan IKN diblokir
“Target selesai, eksekutif, yudikatif, legislatif,” ucap Mayor Teddy, Minggu (9/2).
Namun, Mayor Teddy tidak menjelaskan ihwal Presiden Prabowo akan berkantor di IKN pada 2028.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan pemblokiran anggaran pembangunan IKN bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. "Beda lah, beda," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah yang ditemui di Jakarta, Jumat (7/2).
Menurut dia, pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum yang biasa dilakukan di awal tahun, serta memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional. (P-5)
PENEMPATAN wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Otorita IKN menegaskan pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah isu monatorium pembangunan IKN
MENTERI Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (BG) mengemukakan kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol) tak menyalahi aturan.
KEPALA Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya tak perlu mundur dari jabatannya di TNI AD.
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons soal polemik Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai Seskab masih berada di bawah Sekmil, sehingga Seskab Teddy tidak perlu pensiun dini dari TNI.
Beberapa pejabat TNI yang menjadi perhatian masyarakat adalah Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.
IMPARSIAL mengkritik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).kenaikan pangkat tersebut dinilai politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved