Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SIDANG praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Djuyamto telah mengumumkan jadwal persidangan yang akan berlangsung hingga pembacaan putusan. Berikut rangkaiannya:
Sidang pertama digelar pada Rabu, 5 Februari 2025. Dalam kesempatan ini, Hakim Djuyamto mengumumkan agenda sidang hingga putusan final.
KPK sebagai termohon menyampaikan jawaban atas gugatan yang diajukan oleh Hasto.
Setelahnya, tim hukum Hasto akan menyerahkan bukti tertulis guna memperkuat argumennya.
Sidang dapat berlanjut hingga malam jika diperlukan.
Hari ini dialokasikan untuk pembuktian dalam proses praperadilan.
Setelah tahap ini, sidang akan dilanjutkan pada pekan berikutnya.
KPK diberikan kesempatan untuk mengajukan bukti tertulis atau menghadirkan saksi ahli.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan harapan bukti bisa disampaikan sebelum pukul 12.00 WIB.
Tim hukum Hasto diizinkan menghadirkan saksi ahli guna memperkuat argumen mereka.
Kedua belah pihak menyampaikan kesimpulan dari seluruh rangkaian sidang.
Setelah kesimpulan disampaikan, majelis hakim akan menjadwalkan pembacaan putusan.
Hasto dan KPK diharapkan menaati aturan yang sudah ditetapkan selama proses hukum berlangsung.
Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini juga menyeret buronan Harun Masiku.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 10 Januari 2025 dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana awalnya dijadwalkan pada 21 Januari 2025, namun sempat tertunda karena ketidakhadiran KPK dan baru dimulai pada 5 Februari 2025.
Dengan jadwal sidang yang telah ditetapkan, proses hukum ini diperkirakan akan mencapai titik akhir dalam waktu dekat. (Z-10)
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, disebut mendapatkan serangan masif dan habis-habisan udai Joko Widodo (Jokowi) dipecat dari statusnya sebagai kader PDIP.
HAKIM tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, besok (13/2).
KPK menghadirkan empat ahli dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dua ahli yang hadir yakni hukum pidana
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK menyerahkan bukti dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkaitan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
PAKAR Hukum Beniharmoni Harefa menyarankan Hakim sebaiknya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kesaksian Agustiani Tio Fridelina yang mengaku ditawari Rp2 M sebelum diperiksa KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved