Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengemukakan bahwa telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, hari ini, menjelaskan bahwa pencopotan dilakukan imbas adanya informasi dari Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta kepada warga negara Tiongkok.
“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red.) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus.
Selain itu, dia mengatakan bahwa sekitar 30 pejabat imigrasi tersebut tengah diperiksa oleh internal Kemen Imipas.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes Tiongkok di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, dan tertuju ke Kementerian Luar Negeri, mengenai kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok yang terjadi di Bandara Internasional Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kedubes Tiongkok menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000,- yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN Tiongkok.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes Tiongkok dalam surat tersebut.
Selain itu, Kedubes Tiongkok berharap agar tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris, dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara.
Pihak kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan Tiongkok, sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan Tiongkok untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.(Ant/P-2)
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
 Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Atas putusan pemecatan itu, Bintoro menyatakan banding.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 telah selesai pada Jumat (24/1).
POLISI pelaku pemerasan pelajar di Kota Semarang, Jawa Tengah, sempat mengancam akan menembak warga yang mengepung dan menangkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved