Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
FLASHDISK sitaan yang dibawa KPK dari rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dibawa ke laboratorium forensik. Langkah ini diambil untuk membongkar isi perangkat keras tersebut.
“Nanti kita akan bawa ke laboratorium forensik kita di sini, nah kenapa? karena Karena itu dimasukkan itu misalkan tanggal berapa ininya, dan lain-lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2025.
Asep mengatakan, flashdisk merupakan barang bukti elektronik yang harus ditangani oleh laboratorium forensik KPK. Nantinya, pembukaan isi perangkat keras itu akan didokumentasikan untuk memastikan tidak ada data yang hilang.
“Artinya di videokan saat dia dibukanya sehingga data yang ada di dalam itu benar benar valid, tidak ditambahi maupun dikurang oleh si penyidik itu,” ucap Asep.
Asep menegaskan, pengambilan flashdisk di rumah Hasto dilakukan karena diyakini isinya berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Namun, data di dalam perangkat keras itu belum bisa dipaparkan kepada publik, saat ini.
“Makanya kita juga sebetulnya ini menduga bahwa di dalam flashdisk itu ada bukti bukti apakah itu, file apa, yang terkait gitu. Tentu kalau tidak terkait juga nanti pasti akan dikembalikan,” ujar Asep.
KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Z-9)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto meyakini kasusnya diintervensi oleh kekuasaan.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung kembali ke kantornya usai menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Begitu pula terksit dugaan perintangan penyidikan dalam perkara itu. Dia hanya mengatakan seluruhnya tengah dilaporkan ke penyidik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari pengalihan isu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto bukan dikarenakan dia mangkir dari panggilan penyidik pada Senin, 6 Januari 2025.
KPK menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, hari ini, 7 Januari 2025. Diduga mencari bukti untuk kasus Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved