Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari pengalihan isu. Upaya paksa terhadap Sekjen PDIP itu merupakan bentuk penyelesaian kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
“KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.
Tuduhan pengalihan isu ini dicetuskan oleh kubu PDIP. Partai itu menilai KPK membantu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memudarkan isu nominasi tokoh korup dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
KPK tidak memusingkan tuduhan itu. Sebab, penyidik juga tidak mengurusi opini publik dalam proses penanganan perkara.
“Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu, ataupun, ada juga pihak pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain, yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” ucap Tessa.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Z-9)
FLASHDISK sitaan yang dibawa KPK dari rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dibawa ke laboratorium forensik. Langkah ini diambil untuk membongkar isi perangkat keras tersebut.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung kembali ke kantornya usai menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Begitu pula terksit dugaan perintangan penyidikan dalam perkara itu. Dia hanya mengatakan seluruhnya tengah dilaporkan ke penyidik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto bukan dikarenakan dia mangkir dari panggilan penyidik pada Senin, 6 Januari 2025.
KPK menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, hari ini, 7 Januari 2025. Diduga mencari bukti untuk kasus Harun Masiku.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Rektor UMJ, Prof. Ma’mun Murod, mengapresiasi keputusan abolisi dan amnesti bagi mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan eks Anggota DPR Hasto Kristiyanto.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Ada keinginan dari para kader PDIP agar Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai sekjen.
Struktur PDIP periode 2025-2030 tidak banyak berubah dibandingkan dengan struktur kepengurusan periode lalu.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved