Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan anggota DPR RI Anwar Sadar (AS) pada Rabu, 8 Januari 2025. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur (Jatim).
“Saudara AS apakah hadir? Hadir. Kemudian, terkait dengan pemeriksaan, betul, ini menggali di antaranya terkait dengan aliran dana dan yang lain-lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Asep enggan memerinci total uang yang sudah diterima Anwar dalam perkara ini. Menurutnya, pemeriksaan kemarin, merupakan bagian dari kebutuhan penyidik menyelesaikan kasusnya sebelum ditahan.
“Yang pentingnya ini merupakan bagian dari konstruksi perkara yang sedang kami tangani. Ini kan (terkait, red) hibah pokir, hibah pokir di Jawa Timur,” ucap Asep.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bukan cuma aliran dana yang diulik oleh penyidik, saat memeriksa Anwar, kemarin. Lembaga Antirasuah turut menguliti aset yang dimiliki olehnya.
“Saksi AS didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022 dan kepemilikan aset mereka,” ucap Tessa.
Anwar pernah dipanggil KPK dalam perkara ini. Namun, dia mangkir dengan alasan yang tidak jelas. Sebelumnya, Anwar diduga membeli aset menggunakan uang hasil suap dana hibah di Jatim. Informasi itu diulik penyidik KPK dengan memeriksa enam saksi pada Rabu, 20 November 2024.
“Saksi semuanya hadir dan didalami terkait dengan juala beli kepemilikan aset untuk tersangka penerima berinisial AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi. KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Z-9)
Budi menjelaskan, enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap ekspor CPO.
KOMISI Yudisial (KY) akan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH dalam kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Arif diduga telah menerima suap Rp60 miliar.
Pelatihan dilaksanakan secara luring di Rumah Autis Bekasi serta daring dengan peserta terdiri dari pengajar, staf, dan perwakilan cabang Rumah Autis.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Kasus ini dilaporkan sejak Agustus 2025 dan telah melibatkan pemeriksaan terhadap 61 orang, termasuk pengurus dan atlet
DI banyak negara berkembang termasuk Indonesia, lembaga donor sering kali memberikan bantuan hibah kepada Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dengan sistem dan model yang sudah baku.
Bank DBS Indonesia bersama DBS Foundation memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
PEMERINTAH Indonesia melalui Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) mengalokasikan hibah untuk Palestina sebesar US$12 juta atau sekitar Rp200 miliar pada 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved