Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyambut positif kehadiran Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Ia berharap bisa masuk pada sektor pendidikan dan pencegahan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Jadi harapannya dengan adanya Kortas ini nanti akan lebih masuk kepada sektor pendidikan dan juga pencegahan," kata Setyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
Setyo mengatakan selama ini Polri hanya memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Barekrim Polri. Direktorat itu dulu lebih mengedepankan penindakan.
Setyo menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas sinergitas dalam pemberantasan korupsi. Terlebih, saat ini Polri sudah punya Kortas Tipidkor.
Setyo menyebut pertemuannya membahas berbagai hal. Khususnya, meningkatkan angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang masih belum baik dalam kurung waktu lima tahun terakhir.
"Ini menjadi tanggung jawab KPK memang, tapi saya yakin bahwa penilaian terhadap indeks persepsi korupsi ini yang merupakan sebuah persepsi ini nantinya juga menjadi tanggung jawab semua pihak, salah satunya adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkap Setyo.
Ia meminta dukungan Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK agar menjadi lebih baik tahun ini. Sebab, kata dia, IPK berpengaruh bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional.
"Jadi meskipun ini indikatornya banyak ada 8-9 indikator untuk bisa mengukur ini, tapi kalau kami sama-sama untuk bisa menjaga dan mengubah atau meningkatkan ini, mudah-mudahan IPK yang selama ini kurang menjadi lebih baik lagi," harapnya.
Di sisi lain, Setyo mengaku membahas mengenai nota kesepahaman bersama atau MoU dengan Polri. KPK dan Polri memperbarui MoU menyusul pergantian pimpinan Lemhaga Antirasuah tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa ditandatangani, disepakati. Kemudian nanti dilaksanakan oleh para pelaksana teknis dilakukan," ucapnya.
Terakhir, Setyo meminta dukungan semua pihak untuk bisa bersama-sama memberantas korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, arahan itu masuk dalam visi utama kepala negara yang tertuang dalam Asta Cita.
"Dalam Asta Cita beliau menggarisbawahi tentang pemberantasan korupsi, dalam hal yang spesifik adalah penguatan pencegahan dan kekuatan penindakan," pungkasnya. (Yon/I-2)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tak bisa tergesa-gesa. Penyidik memperdalam alur permintaan dan koordinasi dengan jaksa
Setyo menjelaskan kasus itu masih menggunakan sprindik umum.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Setyo mengatakan, cuma penyidik yang mengetahui kebutuhan pemeriksaan saksi, untuk menyelesaikan perkara. Pimpinan KPK tidak bisa menyampuri ranah itu.
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) bisa meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved