Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyambut positif kehadiran Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Ia berharap bisa masuk pada sektor pendidikan dan pencegahan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Jadi harapannya dengan adanya Kortas ini nanti akan lebih masuk kepada sektor pendidikan dan juga pencegahan," kata Setyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
Setyo mengatakan selama ini Polri hanya memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Barekrim Polri. Direktorat itu dulu lebih mengedepankan penindakan.
Setyo menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas sinergitas dalam pemberantasan korupsi. Terlebih, saat ini Polri sudah punya Kortas Tipidkor.
Setyo menyebut pertemuannya membahas berbagai hal. Khususnya, meningkatkan angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang masih belum baik dalam kurung waktu lima tahun terakhir.
"Ini menjadi tanggung jawab KPK memang, tapi saya yakin bahwa penilaian terhadap indeks persepsi korupsi ini yang merupakan sebuah persepsi ini nantinya juga menjadi tanggung jawab semua pihak, salah satunya adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkap Setyo.
Ia meminta dukungan Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK agar menjadi lebih baik tahun ini. Sebab, kata dia, IPK berpengaruh bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional.
"Jadi meskipun ini indikatornya banyak ada 8-9 indikator untuk bisa mengukur ini, tapi kalau kami sama-sama untuk bisa menjaga dan mengubah atau meningkatkan ini, mudah-mudahan IPK yang selama ini kurang menjadi lebih baik lagi," harapnya.
Di sisi lain, Setyo mengaku membahas mengenai nota kesepahaman bersama atau MoU dengan Polri. KPK dan Polri memperbarui MoU menyusul pergantian pimpinan Lemhaga Antirasuah tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa ditandatangani, disepakati. Kemudian nanti dilaksanakan oleh para pelaksana teknis dilakukan," ucapnya.
Terakhir, Setyo meminta dukungan semua pihak untuk bisa bersama-sama memberantas korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, arahan itu masuk dalam visi utama kepala negara yang tertuang dalam Asta Cita.
"Dalam Asta Cita beliau menggarisbawahi tentang pemberantasan korupsi, dalam hal yang spesifik adalah penguatan pencegahan dan kekuatan penindakan," pungkasnya. (Yon/I-2)
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap ada sekitar 10 agen travel yang diduga meraup keuntungan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan keputusan pemberian amnesty untuk Hasto merupakan kewenangan presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengharapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) bisa meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved