Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti maraknya kasus penembakan dengan senjata api belakangan ini, termasuk yang terakhir peristiwa di rest area jalan tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum anggota TNI AL. Ia meminta agar izin penggunaan senjata dievaluasi.
"Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” ujar Natalius, Sabtu (4/1).
Sebelum kasus di Tangerang, ada juga peristiwa penembakan di Bone, Sulawesi Selatan, dengan korban serorang pengacara. Menurut Natalius, evaluasi itu perlu dilakukan, baik untuk aparat keamanan atau TNI maupun masyarakat sipil.
Ia menjelaskan, penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat termasuk prosedur penggunaannya. “Artinya ada aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi evaluasi total," kata Natalius. "Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi HAM dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” sambungnya.
Selain itu, Natalius juga menyebut munculnya kasus-kasus penembakan belakangan ini bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, tetapi juga ancaman bagi hak hidup. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menekankan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.
Oleh karena itu, penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan HAM.
“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom of fears. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan, sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” tandasnya. (S-1)
MENTERI HAM Natalius Pigai menemukan pemenuhan hak dasar seperti hak atas kesehatan, hak atas air dan lingkungan yang sehat belum optimal dilakukan di Pulau Mesa, NTT.
Abdon Nababan mengungkapkan berdasarkan UUD masyarakat adat merupakan bagian dari HAM, atas dasar itu Kementerian HAM merupakan rumah bagi masyarakat adat.
Ia juga meminta kepada berbagai pihak khususnya media dan para pakar pendidikan untuk memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaannya agar lebih transparan.
MENTERI HAM Natalius Pigai menilai kekhawatiran publik akan kembalinya sistem dwi fungsi ABRI dan otoritarianisme dalam pemerintahan Prabowo Subianto, hanyalah imajinasi belaka.
Pigai mengaku dirinya tidak memiliki masalah dengan kesenian selama tidak dilakukan secara anonim dan mengandung unsur tuduhan.
Menyambut 27 rekomendasi tersebut Saifullah Yusuf menjelaskan pihaknya akan memberikan dukungan penegakan HAM dalam bentuk perlindungan sosial.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
Jika kebijakan mengirim siswa bermasalah ke barak TNI berhasil, Pigai meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengadopsinya secara nasional.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, program pembinaan bagi siswa nakal di barak militer yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi harus dikaji ulang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved