Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKRETARIS Jenderal Partai Golkar, Muhamad Sarmuji mengaku kaget dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Nomor 62/PUU-XXI/2023 soal uji materi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Lewat putusan itu, MK mencabut Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
"Keputusan MK sangat mengejutkan," aku Sarmuji kepada Media Indonesia, Kamis (2/1).
Keterkejutan itu, sambung Sarmuji, lantaran MK sudah menolak 27 kali gugatan terhadap uji materi Pasal 222 UU Pemilu. Seluruh putusan MK terhadap uji materi pasal tersebut pun menegaskan maksud dan tujuan eksistensi ambang batas pencalonan presiden.
"Dalam 27 kali putusannya, cara pandang MK dan pembuat UU selalu sama, yaitu maksud diterapkannya presidensial treshold itu untuk mendukung sistem presidensial bisa berjalan secara efektif," tandasnya.
Sarmuji belum dapat berkomentar lebih lanjut apakah konsekuensi dari putusan MK tersebut bagi Partai Golkar akan membawa dampak positif atau justru negatif.
Sebelumnya, ambang batas pencalonan pasangan presiden-wakil presiden yang ditetapkan dalam Pasal 222 UU Pemilu adalah 20% perolehan kursi oleh partai politik atau gabungan partai politik ataupun 25% suara sah secara nasional pada pemilu legislatif sebelumnya. (Tri/M-3)
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Golkar merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tentang pilkada tak langsung seperti gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
Sarmuji mengatakan Golkar sejatinya terbuka bagi siapapun untuk menjadi kader. Terlebih untuk kepala negara yang telah menjabat sebelumnya.
Dia menjelaskan bahwa candaan itu muncul karena keduanya memiliki hubungan dekat sebagai sahabat sejak sama-sama aktif di satu organisasi saat menjadi aktivis.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri merupakan hal yang baik.
ORMAS pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), akan melaksanakan musyawarah besar (Mubes) pada 29-31 Agustus 2025 di Jakarta.
“Enggak ada reshuffle. Itu reshuffle Pak Bahlil, di kepengurusan Partai Golkar,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved