Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung atau Kejagung telah mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis. Banding diajukan lantaran majelis hakim hanya menjatuhkan pidana penjara 6,5 tahun kepada Harvey.
Dalam persidangan sebelumnya, JPU menuntut agar majelis hakim menghukum Harvey 12 tahun penjara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan jaksa sedang menyusun memori banding.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menjelaskan, nantinya, tuntutan yang tertuang dalam memori banding JPU terhadap Harvey tetap sama sebagaimana yang pernah diajukan di pengadilan tingkat pertama, yakni 12 tahun.
"Tuntutanya sama seperti tingkat pertama. Yang diuji dalam sidang banding hanya putusan pengadilan tingkat pertama, bukan buat tuntutan baru," terang Pujiyono kepada Media Indonesia, Rabu (1/1).(H-3)
Semua informasi soal keberadaan eks anak buah Nadiem itu dipastikan ditindaklanjuti.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (15/7) pagi
Vonis 6 tahun penjara Harvey Moeis yang sebelumnya dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perlu ditelusuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved