Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung atau Kejagung telah mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis. Banding diajukan lantaran majelis hakim hanya menjatuhkan pidana penjara 6,5 tahun kepada Harvey.
Dalam persidangan sebelumnya, JPU menuntut agar majelis hakim menghukum Harvey 12 tahun penjara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan jaksa sedang menyusun memori banding.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menjelaskan, nantinya, tuntutan yang tertuang dalam memori banding JPU terhadap Harvey tetap sama sebagaimana yang pernah diajukan di pengadilan tingkat pertama, yakni 12 tahun.
"Tuntutanya sama seperti tingkat pertama. Yang diuji dalam sidang banding hanya putusan pengadilan tingkat pertama, bukan buat tuntutan baru," terang Pujiyono kepada Media Indonesia, Rabu (1/1).(H-3)
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Pemerintah melalui kuasa pengguna anggaran dibebaskan memilih perusahaan penyedia jasa, berdasarkan harga yang ditawarkan pada situs yang disediakan.
Satu eks anak buah Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan, juga sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Pemanggilan saksi dalam kasus ini merupakan kewenangan penyidik. Saat ini, tim pemeriksa masih sibuk memanggil saksi yang sudah dijadwalkan.
Kemarin, penyidik JAM-Pidsus Kejagung sebenarnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap eks stafsus Nadiem yang lain, yakni Jurist Tan.
Vonis 6 tahun penjara Harvey Moeis yang sebelumnya dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perlu ditelusuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved