Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jaksa Akhirnya Ajukan Banding Vonis Harvey Moeis, Berapa Tuntutannya?

Tri Subarkah
01/1/2025 18:55
Jaksa Akhirnya Ajukan Banding Vonis Harvey Moeis, Berapa Tuntutannya?
Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis(Dok.MI)

 

JAKSA penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung atau Kejagung telah mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis. Banding diajukan lantaran majelis hakim hanya menjatuhkan pidana penjara 6,5 tahun kepada Harvey.

 

Dalam persidangan sebelumnya, JPU menuntut agar majelis hakim menghukum Harvey 12 tahun penjara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan jaksa sedang menyusun memori banding. 

 

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi menjelaskan, nantinya, tuntutan yang tertuang dalam memori banding JPU terhadap Harvey tetap sama sebagaimana yang pernah diajukan di pengadilan tingkat pertama, yakni 12 tahun.

 

"Tuntutanya sama seperti tingkat pertama. Yang diuji dalam sidang banding hanya putusan pengadilan tingkat pertama, bukan buat tuntutan baru," terang Pujiyono kepada Media Indonesia, Rabu (1/1).(H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya