Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) mempertimbangkan opsi banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim memutuskan untuk mengembalikan harta terdakwa kasus korupsi timah, Helena Lim, yang sempat disita oleh penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, pihaknya masih mendalami vonis Helena dalam rentang waktu tujuh hari yang dimandatkan KUHP.
"Jangan dikira bahwa tujuh hari itu kami tidak mendalami. Sesungguhnya pikir-pikir itu bukan karena kebimbangan, bukan, tapi kita menganalisa," ujar Harli saat dikonfirmasi, Rabu (1/1).
Ia menjelaskan, JPU memiliki catatan persidangan terkait putusan Helena yang menjadi dasar untuk pendalaman selama masa pikir-pikir atas upaya hukum berikutnya. Catatan itu memuat apa saja pertimbangan majelis hakim dalam putusan Helena.
"Misalnya kita tuntut 8 tahun, diputus 5 tahun. Kemudian ada pengembalian aset yang sudah disita kepada yang bersangkutan. Nah, jaksa itu akan melakukan penelitian," terang Harli.
JPU, sambungnya, juga mencocokkan antara berkas yang menjadi alas dalam menyita aset Helena selama proses penyidikan dan alasan majelis hakim mengembalikan aset tersebut ke Helena. Harli menegaskan, hasil analisa JPU itu menentukan langkah hukum berikutnya, yakni mengajukan banding atau menerima putusan.
"Nanti bagaimana sikap lanjutannya, kita lihat. Itu yang sedang dikaji oleh penuntut umum," pungkasnya.
Helena sendiri mendengarkan sidang pembacaan putusan pada Senin (30/12/2024) lalu. Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh mengatakan, aset Helena yang tidak terkait dugaan tindak pidana harus dikembalikan kepada terdakwa. (Z-11)
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terdakwa Helena Lim. Dengan putusan ini, vonis 10 tahun penjara terhadap Helena tetap berlaku.
Romli menegaskan, uang pengganti Rp420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis tidak dilengkapi dengan bukti yang sah. Selain itu, dakwaan pemufakatan jahat
Hakim memberikan vonis sepuluh tahun penjara pada Helena Lim, selain korupsi, majelis menyebut Helena Lim melakukan pencucian uang.
PENGADILAN Tinggi Jakarta memberikan vonis 10 tahun penjara kepada crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno mengatakan bahwa memori banding juga telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Aset Helena yang sebelumnya disita penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dikembalikan ke terdakwa oleh majelis hakim.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Kadispenad Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa yang beredar di WhatsApp. Kejagung disebut hanya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan KPK mengonfirmasi masih adanya praktik "sapu kotor" dalam institusi hukum Indonesia.
Rentetan kasus korupsi yang melibatkan jaksa menunjukkan bahwa mekanisme yang seharusnya menjadi benteng hukum justru mengalami kebocoran dari dalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved