Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang kerap terjadi beberapa waktu terakhir. Ia menyebut masih banyak kasus TPPO yang belum terungkap. Ia meminta pemerintah serius mengambil langkah preventif agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban TPPO.
"Kasus TPPO WNI seperti gunung es di mana banyak juga kasus yang tidak terungkap. Saya meminta Pemerintah untuk melakukan evaluasi untuk mencari akar permasalahan dan mendorong langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang," kata Puan melalui keterangannya, Selasa (31/12).
Baru-baru ini kasus TPPO kembali mencuat setelah seorang warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau bernama Agung Heriyadi mengaku dijual dan dipaksa bekerja di Kamboja usai dijanjikan pekerjaan di Malaysia. Tak hanya disekap, paspor Agus juga ditahan. Agus harus membayar denda besar jika ingin kembali ke Indonesia.
Menurut Puan, kasus Agus menunjukkan betapa rentannya pekerja migran Indonesia terhadap praktik-praktik ilegal. "Sudah banyak sekali WNI yang tergiur iming-iming gaji besar tetapi justru terjebak dalam situasi eksploitasi. Ini menjadi sebuah pekerjaan rumah (PR) buat Pemerintah,” ucapnya.
Puan berharap Pemerintah bisa lebih serius menyelesaikan masalah TPPO terhadap WNI yang bekerja di luar negeri. Apalagi saat ini sudah ada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). "Masalah WNI menjadi korban TPPO sudah semakin banyak, maka sangat penting untuk membuat program khusus untuk mengatasi persoalan TPPO WNI,” tuturnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan, ada puluhan ribu WNI yang tidak melaporkan keberadaan mereka di Kamboja karena diduga bekerja di sektor judi online. Pihak Imigrasi Kamboja mencatat ada 89.000 WNI yang mendapatkan izin tinggal, sedangkan hanya 17.000 WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh untuk bekerja di Kamboja.
Selain Kamboja, Vietnam juga menjadi negara dengan masalah TPPO WNI buntut iming-iming gaji besar namun berakhir pada penyekapan hingga penyiksaan.
Puan pun menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas penyaluran PMI ilegal, khususnya ke negara-negara yang dikenal menjadi basecamp judi online. “Banyaknya WNI kita di Kamboja yang tidak terdata menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran," ujarnya. (Faj/I-2)
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
Mereka berangkat bukan lewat jalur resmi, melainkan melalui bujukan teman atau iklan di medsos
KESEPAKATAN damai antara Thailand dan Kamboja akhirnya tercapai dalam perundingan yang dimediasi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
KETEGANGAN perbatasan antara Thailand dan Kamboja di provinsi Oddar Meanchey dan Preah Vihear menyebabkan meningkatnya kekerasan terhadap pekerja migran dan warga Kamboja di Thailand.
JURU bicara Kementerian Pertahanan Nasional Kamboja, Maly Socheata, menyatakan bahwa tidak ada bentrokan antara pasukan militer Thailand dan Kamboja setelah tengah malam.
Thailand menuduh Kamboja melanggar gencatan senjata, setelah bentrok berlanjut di perbatasan hutan.
THAILAND dan Kamboja akhirnya mencapai kesepakatan untuk melakukan gencatan senjata tanpa syarat setelah lima hari pertempuran di wilayah perbatasan yang disengketakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved