Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons bantahan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) terkait isu permintaan jabatan tiga periode. Bantahan Jokowi disebut jadi tertawaan publik.
"Bantahan Jokowi terkait permintaan dan wacana tiga periode hanya menjadi bahan tertawaan publik," kata juru bicara (jubir) PDIP Mohamad Guntur Romli melalui keterangan tertulis, Selasa (31/12).
Menurut Guntur, bantahan Jokowi tersebut bertentangan dengan sejumlah bukti. Jokowi dianggap tak pernah menegur orang-orangnya yang menyuarakan tiga periode saat menjabat presiden.
"Ketua-ketua umum parpol saat itu seperti Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN) dan dari PSI. Juga oleh menteri-menteri Jokowi seperti Bahlil Lahadalia, Luhut Binsar Pandjaitan dan Tito Karnavian. Kemudian melalui Organ Relawan seperti Projo dengan acara berkedok "Musra" yang awalnya berniat mencari 'penerus Jokowi' tapi kemudian meneriakkan Jokowi 3 Periode. Juga deklarasi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) yang mendukung 3 periode dalam acara yang dihadiri Jokowi," ujar Guntur.
Orang-orang tersebut, kata Guntur, tidak dimarahi Jokowi. Bahkan, kini mereka mengemban jabatan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Masa iya, kita tidak marah pada orang yang menampar dan menjerumuskan kita. Kecuali sudah direncanakan suatu skenario kepura-pura-an. Pura-pura mengingkari padahal dia sendiri yang menyuruh," ucap Guntur.
Dia juga menuding ada peran besar 'orang istana dari lingkaran Jokowi saat itu yang mengorkestrasi wacana tiga periode dengan alasan yang mengada-ada. Mulai dari pandemi covid-19, kepuasan publik yang tinggi melalui hasil survei, rencana amandemen UUD 1945 hingga Sidang Istimewa MPR.
"Publik juga terus dihujani hasil survei-survei kepuasan publik yang sangat tinggi yang diframing sebagai dukungan rakyat agar Jokowi memimpin kembali. Ditambah dukungan Ketua MPR waktu itu Bambang Soesatyo terhadap wacana 3 periode bahkan menyinggung soal amandemen UUD 1945 pada Desember 2022," ujar dia.
Selain itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga dalam berbagai kesempatan telah menolak wacana tiga periode. Pertama, saat Ulang Tahun PDI Perjuangan 10 Januari 2023.
Kedua, saat Talkshow bersama Rosi di Kompas TV pada 8 Februari 2024. Ketiga, dalam acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka di Balai Samudra pada 5 Agustus 2024.
"Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Prof Dr Hj Megawati Soekarnoputri yang sejak awal sudah menegaskan penolakan terhadap permintaan 3 periode dan perpanjangan masa jabatan karena bertentangan dengan konstitusi," kata Guntur.
Jokowi menegaskan tidak pernah meminta perpenjangan tiga periode pemerintahan pada partai politik manapun. Ia menyebut framing tersebut jahat.
"Ya, ini saya ulang lagi. Tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapapun," kata Jokowi di Solo, Senin, 30 Desember 2024. (Fah/I-2)
Guntur menegaskan, sikap politik tersebut telah dirumuskan jauh sebelum munculnya kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Saat ini, posisi Sekjen PDIP secara resmi masih dijabat oleh Megawati, sebagaimana diputuskan dalam Kongres V tahun 2025.
Hasto menyebut hasil Rakernas V PDIP yang diambil oleh seluruh DPP dan DPD partai yang menghasilkan rekomendasi kepada Megawati.
Asep mengatakan, pemeriksaan saksi sampai penggeledahan merupakan tindakan yang dilakukan penegak hukum untuk menyelesaikan perkara. Itu, kata dia, bukan mendramatisir kasus.
Rumah Hasto Kristiyanto digeledah KPK disebut juru bicara PDIP Guntur Romli hanya hanya pengalihan isu publikasi OCCRP soal Jokowi tokoh terkorup
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved