Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemberantasan Korupsi Harus Jadi Agenda Utama Pemerintahan Prabowo

Yakub Pratama Wijayaatmaja
30/12/2024 20:42
Pemberantasan Korupsi Harus Jadi Agenda Utama Pemerintahan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto(Antara)

KETUA Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono, mendorong agar Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan terbaik bagi rakyat dan bangsa Indonesia dalam pemeberantasan korupsi. 

"Sehubungan pengampunan koruptor, saya sangat yakin Presiden Prabowo tidak akan mengkhianati sumpahnya sebagai prajurit Sapta Marga," kata Rudyono, kepada wartawan, Senin (30/12).

Rudyono mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu, kata dia harus menjadi agenda utama pemerintahan Prabowo-Gibran. 

"Pembersihan terhadap koruptor memang harus menjadi agenda utama pemerintahan Pak Prabowo, karena masalah utama bukan masalah besarnya persentase perpajakan maupun kuantitas dan kualitasnya sangat rendah, tapi karena masalah disiplin yang dipicu dari rusaknya sistem penegakan hukum dan peraturan yang diperdagangkan," papar Rudyono.

Rudyono merespons pernyataan Prabowo soap pengampunan koruptor. Menurutnya,  mekanismenya harus benar-benar diatur dengan baik, untuk menghindari penyelewengan. 

"Sedangkan pengampunan terhadap koruptor juga sesuatu ide yang sangat baik, malah lebih revolusioner dibanding negara-negara lainnya seperti Tiongkok, Hongkong atau Singapura. Hanya skema kerjanya yang perlu dibuat dengan sangat baik dan memperhitungkan segala aspek sosial lainnya," papar dia.

"Misalnya, pengakuan dosa dengan menuliskan secara benar harta haram mereka, tanpa kecuali untuk diperhitungkan denda atau pengembalian uang haramnya kepada negara, dan setelah masa batas tenggang pengakuan dosa terlewati, maka penerapan sanksi tegas yang dijalankan," sambung Rudyono. 

Hal ini, kata dia penting untuk dilakukan guna menghadirkan benang merah atas harta haram para politikus, birokrat dan bandit-bandit oknum penegak hukum serta peradilan. 

"Mengingat keyakinan masyarakat bahwa, sebagian besar penyimpan haram itu justru berada pada politikus, 'birokrat, (perbaikan)' aparat penegak hukum, baik bersenjata atau tidak dan pejabat di lingkungan peradilan, yang kami yakini jumlahnya akan mencapai ribuan trilliun rupiah," ungkap Rudyono.  (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya