Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hari Satpam: Sejarah, Fungsi, dan Tujuan

Gemma R Zaneta
30/12/2024 06:29
Hari Satpam: Sejarah, Fungsi, dan Tujuan
Hari Satpam diperingati setiap 30 Desember untuk menghargai peran Satuan Pengamanan (Satpam) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.(Antara)

SATPAM merupakan kependekan dari Satuan Pengamanan, adalah petugas yang bertugas menjaga keamanan. Satpam memastikan ketertiban di berbagai tempat, seperti kantor, area perumahan, sekolah, pusat perbelanjaan, atau fasilitas umum lainnya. Mereka dilatih menghadapi situasi darurat, seperti kebakaran, tindakan kriminal, atau ancaman keamanan lainnya.

Dibentuk di bawah binaan Kepolisian, Satpam secara resmi berdiri pada 30 Desember 1980. Tanggal itu kemudian diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam setiap tahunnya.

Sejarah Hari Satpam

Satpam merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Menurut Historia, pembentukan Satpam diprakarsai Jenderal (Purn) Awaloedin Djamin, yang menjabat sebagai Kapolri pada periode 1978-1982.

Satpam lahir sebagai solusi atas keterbatasan jumlah personel kepolisian di Indonesia. Pasalnya tidak memungkinkan bagi polisi untuk menangani seluruh kebutuhan keamanan di lingkungan masyarakat, maka dibentuklah Satpam sebagai satuan yang bekerja sama dengan kepolisian. Peran mereka penting dalam menjaga ketertiban, termasuk mengatasi tindak kejahatan terorganisir seperti maraknya aksi premanisme yang terjadi di berbagai daerah pada masa itu.

Satpam, yang berada di bawah binaan kepolisian, resmi dibentuk pada 30 Desember 1980, yang kemudian diperingati sebagai HUT Satpam. Pada tanggal tersebut, Jenderal (Purn) Awaloedin Djamin sebagai penggagas Satpam, menerbitkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Pol.: SKEP/126/XII/1980 mengenai pola pembinaan Satpam. Untuk menjadi seorang satpam, perlu melewati berbagai pelatihan karena mengemban tanggung jawab yang begitu besar.
 
Satpam merupakan petugas pengamanan swakarsa yang direkrut dan dilatih, serta memiliki kartu tanda anggota dan status ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap anggota Satpam harus melewati proses perekrutan, pelatihan, dan pengukuhan. Pengawasan dan pengendalian terhadap Satpam dilakukan Kapolri melalui Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri untuk tingkat Markas Besar Polri, dan Ditbinmas Polda untuk tingkat Polda.

Definisi Satpam dijelaskan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020) yang merupakan; “Satuan Pengamanan yang selanjutnya disebut satpam adalah satuan atau sekelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yudisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.”

Secara administratif, Satpam tergolong sebagai bagian dari anggota kepolisian, meskipun terdapat perbedaan yang jelas antara keduanya, terutama dalam hal tugas, seragam, dan teknik pengamanan. Pada awal pembentukannya, seragam Satpam dirancang oleh Awaloedin Djamin dengan warna biru-biru untuk tugas di lapangan dan biru-putih untuk gedung perusahaan. 

Sejak awal tahun 2021, terjadi perubahan pada warna seragam. Seragam Satpam yang sebelumnya biru-biru dan biru-putih kini diganti menjadi coklat muda untuk atasan dan coklat tua untuk bawahan. Perubahan ini diatur dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.

Maksud dan Tujuan Hari Satpam

Hari Satpam bertujuan menghargai dan mengapresiasi peran Satpam dalam menjaga keamanan. Selain itu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan kontribusi mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. 

Satpam memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sejak dibentuk, peringatan Hari Satpam setiap tahun menjadi momen untuk menghargai kontribusi mereka. Dengan pelatihan dan pembinaan yang terus berlanjut, Satpam diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menciptakan lingkungan yang aman. (Berbagai Sumber/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya