Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ingin Jadi Satpam, Ini Syarat dan Program Pelatihan dalam Pendidikannya

Siti Sayidah
30/12/2024 08:32
Ingin Jadi Satpam, Ini Syarat dan Program Pelatihan dalam Pendidikannya
Menjadi satpam di Indonesia memerlukan lebih dari sekadar keberanian; profesi ini juga membutuhkan pelatihan dan keterampilan khusus. Ini syarat dan pendidikan bagi Satpam.(BPS Guard)

MENJADI satuan pengaman (satpam) di Indonesia bukan sekadar bekerja menjaga keamanan di area tertentu. Melainkan profesi yang memerlukan pelatihan keberanian, dan keterampilan khusus. 

Satpam memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di berbagai tempat seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, perumahan, hingga area industri. 

Bagi sebagian orang yang merasa memiliki kemampuan dan jiwa pemberani, menjadi satpam adalah pilih yang tepat. Sebelum memulai karier di bidang ini, ada beberapa syarat dan program pendidikan yang harus dipenuhi. Berikut syarat menjadi satpam di Indonesia dan program pendidikannya.

Syarat Menjadi Satpam di Indonesia

Menjadi satpam di Indonesia tentunya ada pemenuhan berbagai persyaratan yang meliputi kualifikasi fisik, administratif, hingga pelatihan khusus.

Persyaratan untuk menjadi satpam di Indonesia akan disesuaikan dengan jenjang kualifikasi yang ingin ditempuh. Terdapat tiga jenjang kualifikasi satpam yang harus diikuti, yaitu Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama, masing-masing jenjang tersebut memiliki persyaratan yang berbeda.

Syarat Utama Jenjang Kualitikasi Satpam

Gada Pratama

Untuk menjadi satpam dengan kualifikasi Gada Pratama, calon satpam harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun
Lulus tes kesehatan dan kesemaptaan.
Lulus psikotes.
Lulus keterangan bebas narkoba.
Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), untuk memastikan bahwa calon satpam tidak memiliki catatan kriminal.
Pendidikan Minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Memenuhi standar tinggi badan minimal, seperti untuk pria, tinggi badan minimal yang disyaratkan adalah 165 cm, sedangkan untuk perempuan, tinggi badan minimal adalah 160 cm.
Calon satpam harus berusia antara 20 - 30 tahun 

Gada Madya

Setelah berhasil lulus pelatihan Gada Pratama, calon satpam dapat melanjutkan ke jenjang Gada Madya. Berikut adalah persyaratan untuk Gada Madya:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Lulus pelatihan gada pratama, dimana calon satpam harus menyelesaikan pelatihan gada pratama terlebih dahulu.
Lulus tes kesehatan dan kesemaptaan
Sama seperti pada tingkatan Gada Pratama, calon satpam gada madya harus menjalani tes kesehatan dan kesemaptaan.
Lulus keterangan bebas narkoba
Pendidikan minimal SLTA dan pengalaman kerja minimal tiga tahun di bidang satuan pengamanan.
Melampirkan surat rekomendasi dari perusahaan sebelumnya.

Gada Utama

Bagi yang ingin menjadi satpam dengan kualifikasi tertinggi, yaitu Gada Utama, terdapat beberapa syarat yang lebih ketat, antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Lulus pelatihan gada madya untuk bisa melanjutkan ke tingkat gada utama.
Memiliki surat keputusan (SKep) sebagai bukti kepangkatan terakhir (Bagi Purna TNI/POLRI)
Melampirkan keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat
Foto Copy SKCK Aktif

Prasyarat Administratif Gada Utama

Beberapa dokumen administrasi lainnya yang dibutuhkan antara lain:

Foto copy KTP
Foto copy SKCK atau Rumus Sidik Jari
Foto copy Ijazah Terakhir (SMA/Sederajat)
Surat Keterangan Sehat dari dokter
Curriculum Vitae (CV)
Surat keterangan dari perusahaan yang ditujukan ke Dirbinmas Baharkam Polri
SKep Kepangkatan Terakhir (Bagi Purnawirawan TNI/Polri)
Pas Foto 3x3 dan 3x4 (latar merah) sebanyak tiga lembar

Program Pelatihan saat Pendidikan Satpam

Setelah memenuhi persyaratan umum di atas, calon satpam harus mengikuti program pendidikan berupa pelatihan khusus yang diberikan lembaga yang berkompeten.

Program ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai satpam. Berdasarkan informasi dari Asta Security & Safety, program pendidikan. Lama program pendidikan tersebut kurang lebih sekitar 2-4 minggu, tergantung ketentuan yang telah dibuat. 

Tahapan pendidikan satpam di Indonesia

1. Pelatihan Dasar Satpam (PKS)

Pelatihan dasar ini merupakan tahap awal yang wajib diikuti calon satpam. Pelatihan ini mencakup berbagai materi seperti dasar-dasar keamanan, teknik-teknik pengamanan, pengenalan alat-alat keamanan, dan etika profesi satpam. Program ini biasanya berlangsung selama beberapa minggu dan diakhiri dengan ujian kelulusan.

2. Pelatihan Satpam Kualifikasi (Sertifikasi)

Setelah berhasil mengikuti pelatihan dasar, satpam yang baru lulus akan mengikuti pelatihan lanjutan yang lebih mendalam, atau sering disebut sebagai sertifikasi satpam. Sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kredibilitas seorang satpam. Dalam pelatihan ini, peserta akan diberikan pengetahuan lebih lanjut mengenai prosedur pengamanan, serta bagaimana mengatasi situasi darurat atau kejadian-kejadian yang tidak terduga.

3. Pelatihan Khusus

Selain pelatihan dasar dan sertifikasi, satpam juga dapat mengikuti pelatihan khusus yang diberikan sesuai dengan bidang atau sektor tempat mereka bekerja. Misalnya, pelatihan pengamanan untuk pusat perbelanjaan, pelatihan pengamanan untuk perusahaan, atau pelatihan mengenai penanganan bencana alam. Pelatihan khusus ini akan membantu satpam mengasah keterampilan dalam menangani berbagai situasi yang lebih spesifik.

Tugas Keamanan dan Pengamanan Satpam

Selain menjalani pendidikan dan pelatihan, seorang satpam harus memahami pentingnya tugas dan tanggung jawab yang dipegang dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja. 

Tugas-tugas yang harus dijalani oleh seorang satpam meliputi patroli rutin, pengawasan CCTV, pemeriksaan barang bawaan pengunjung, serta penanganan situasi darurat, seperti kebakaran atau kerusuhan. (Pusdiklat Satpam/AST Academy/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya