Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Saan Mustopa harap Badan Aspirasi Masyarakat DPR yang baru terbentuk dapat memenuhi ekspektasi publik. Khususnya dalam menyerap berbagai aspirasi publik.
"Bisa memenuhi apa yang menjadi ekspektasi harapan dari publik terkait dengan fungsi-fungsi keterwakilan atau fungsi-fungsi representasi dari DPR RI," kata Saan dalam acara pembukaan Indonesia Opinion Festival 2024 di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (29/12).
Saan mengatakan Badan Aspirasi Masyarakat merupakan komitmen dari DPR. Khususnya dalam terbuka kepada rakyat untuk menyampaikan berbagai aspirasi.
"Salah satu yang ini juga menjadi komitmen yang tidak boleh dilupakan bahwa salah satu sumpah dari anggota dewan ketika dilantik yang ini harus terus menerus diingat oleh seluruh anggota DPR," ujar Saan.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu mengatakan acara Indonesia Opinion Festival itu juga menjadi wadah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Aspirasi akan ditampung dan ditindaklanjuti.
"Hasil telaahannya itu diteruskan kepada alat kelengkapan dewan terkait untuk ditindaklanjuti," kata Saan. (Fah/I-2)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
DPR RI telah menyepakati untuk membentuk Badan Aspirasi Masyarakat sebagai tambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved