Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komcad Jadi Syarat Pemberian Amnesti Narapidana? Ini Alasan Menteri Hukum

Candra Yuri Nuralam
27/12/2024 21:22
Komcad Jadi Syarat Pemberian Amnesti Narapidana? Ini Alasan Menteri Hukum
Supratman Andi Agtas(MI/Susanto)

 

RENCANA soal syarat menjadi  komponen cadangan (komcad) bagi narapidana agar bisa mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto menuai respons positif dari  Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Ia mengklaim pelatihan bela negara  bisa mempertebal rasa cinta tanah air. 

 

“Saya rasa niatnya bagus kan, dan kalau itu bisa dilakukan kan berarti latihan bela negara mereka miliki, kecintaan kepada tanah air dan nasionalisme bisa lebih berkembang, lebih baik,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat, ( 27/12).

 

Menurutnya negara bisa memanfaatkan kemampuan fisik narapidana yang masih kuat.  Narapidana yang mau mendapatkan amnesti, ujar dia, bisa mengikuti sejumlah program pemerintah, salah satunya swasembada pangan.

 

Rencana itu juga dinilai bukan cuma pembagian pengampunan bagi narapidana. Mereka yang mendapatkan amnesti juga bisa berguna bagi masyarakat.

 

“Nah karena itu sekali lagi tidak sekedar mengampuni, tetapi memberikan jalan keluar kepada penduduk lain,” ucap Supratman.

 

Supratman menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk menjalankan rencana  tersebut. Menurutnya narapidana yang sudah mendapatkan amnesti sudah diampuni kesalahannya. 

“Kan kesalahan pidananya diampuni, hilang kan,” tukasnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya