Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut faktor kelakuan baik narapidana akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan amnesti. Pasalnya, sebelum memberikan amnesti, akan ada proses asesmen yang bakal dilakukan.
Supratman membeberkan proses pengajuan amnesti akan ditentukan oleh proses asesmen, apakah narapidana tersebut layak atau tidak mendapatkan pengampunan.
Supratman menuturkan ada beberapa proses asesmen yang perlu dilewati oleh calon napi yang menerima amnesti dari pemerintah. "Satu, soal tindak pidana. Kedua, menyangkut soal apakah dia sudah menjalani hukuman dan berkelakuan baik. Kriteria yang saya sebutkan tadi itu yang paling penting," ungkap Supratman di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
"Lain-lainnya menyangkut soal subjektif salam pengertian yang bersangkutan berkelakuan baik di dalam. Tetapi rincinya menyangkut asesmennya itu di Imipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)," tambah Supratman.
Supratman juga berjanji bakal mengumumkan nama napi-napi yang dapat amnesti. “Memang akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik. Hari ini dan kemarin saya diminta oleh Amnesty International yang merupakan sebuah gerakan masyarakat sopil, demikian pula beberapa LSM juga menyatakan hal yang sama.”
“Karena itu pasti akan kita lakukan transparan. Akan kita umumkan orang-orangnya dan akan kita bagikan karena kan nama satu per satu akan kami ajukan ke parlemen walaupun bentuknya kolektif ya,” tutup dia. (J-2)
PRANCIS membuka penyelidikan kriminal atas kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 di perairan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, yang terjadi bulan lalu
Amnesty International dan lebih dari 200 organisasi non-pemerintah lainnya menyerukan embargo senjata global terhadap Myanmar,
Sekitar 7 ribu demonstran dari sayap kanan berkumpul di luar kantor PM Spanyol Pedro Sanchez memprotes RUU yang memberikan amnesti kepada separatis Catalan.
SEORANG pengguna X menuding Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky tidak ingin konflik dengan Rusia berakhir.
Laporan berbagai organisasi seperti Wahid Institute, Maarif Institute, dan Setara Institute memperlihatkan kemunduran Indonesia dalam kebebasan beragama.
Indonesia menolak resolusi pelaksaan The Responsibility to Protect (R2P) dalam sidang Majelis Umum PBB yang digelar Selasa (18/5) waktu New York, Amerika Serikat.
Kaesang sudah urus surat keterangan belum pernah dipidana untuk maju Pilgub Jateng
Dari119 tahanan kasus terorisme yang tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, hanya 6 yang menggunakan hak pilih di hari pemungutan suara Pemilu 2019, kemarin.
Ancaman tersebut karena keduanya saat ini tercatat sebagai narapidana di Lapas Paledang, Bogor, Jawa Barat.
Ganja dari Aceh itu diselundupkan lewat jalur darat melalui Medan dan Lampung. Sementara itu, penyeberangan dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa dilakukan menggunakan kapal tongkang.
PETUGAS Rumah Tahanan Negara Cilodong, Kota Depok, menjemur ribuan warga binaan untuk mencegah penyebaran korona ke dalam sel-sel tahanan, kemarin.
Aparat telah melakukan penangkapan terhadap para napi yang kembali melakukan kejahatan di kala korona.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved