Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kelakukan Baik Narapidana Jadi Pertimbangan Pemberian Amnesti

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/12/2024 21:11
Kelakukan Baik Narapidana Jadi Pertimbangan Pemberian Amnesti
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas .(MI/Susanto)

MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas menyebut faktor kelakuan baik narapidana akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan amnesti. Pasalnya, sebelum memberikan amnesti, akan ada proses asesmen yang bakal dilakukan.

Supratman membeberkan proses pengajuan amnesti akan ditentukan oleh proses asesmen, apakah narapidana tersebut layak atau tidak mendapatkan pengampunan.

Supratman menuturkan ada beberapa proses asesmen yang perlu dilewati oleh calon napi yang menerima amnesti dari pemerintah. "Satu, soal tindak pidana. Kedua, menyangkut soal apakah dia sudah menjalani hukuman dan berkelakuan baik. Kriteria yang saya sebutkan tadi itu yang paling penting," ungkap Supratman di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).

"Lain-lainnya menyangkut soal subjektif salam pengertian yang bersangkutan berkelakuan baik di dalam. Tetapi rincinya menyangkut asesmennya itu di Imipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)," tambah Supratman.

Supratman juga berjanji bakal mengumumkan nama napi-napi yang dapat amnesti. “Memang akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik. Hari ini dan kemarin saya diminta oleh Amnesty International yang merupakan sebuah gerakan masyarakat sopil, demikian pula beberapa LSM juga menyatakan hal yang sama.”

“Karena itu pasti akan kita lakukan transparan. Akan kita umumkan orang-orangnya dan akan kita bagikan karena kan nama satu per satu akan kami ajukan ke parlemen walaupun bentuknya kolektif ya,” tutup dia. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya