Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Lembaga Antirasuah belum ada rencana memanggil politikus itu.
“Belum ada info (pemanggilan) dari penyidiknya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com, Jumat (27/12).
Penetapan tersangka terhadap Hasto ini masih menjadi perbincangan hangat publik. Apalagi, KPK telah mengungkap peran Politikus PDIP yang ternyata merupakan dalang utama pelarian buronan Harun Masiku.
KPK menegaskan penetapan tersangka didasari dengan kecukupan alat bukti. Namun, informasi yang didapatkan penyidik belum bisa dibuka ke publik, saat ini.
“Semua alat butki akan diuji di persidangan,” ujar Tessa.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Selain dua orang itu, penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Can/I-2)
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Timsus itu bertugas melakukan pengecekan keluar dan masuknya Harun Masiku ke Indonesia.
Hasto sudah mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan, awal pekan depan. KPK menunggu janji itu dituntaskan.
Namun, permintaan pemanggilan Firli ini cuma saran. Ronald menyerahkan kelanjutan perkara kepada bekas koleganya yang melakukan penyidikan.
Salah satunya catatan yang diyakini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.
Menurut Tessa, fakta soal kasus ini belum bisa dibuka sepenuhnya sebelum persidangan digelar. Masyarakat diharap bersabar.
Tessa belum bisa memastikan adanya kemungkinan percepatan pemeriksaan Hasto pascarumahnya digeledah kemarin, 7 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved