PDIP Minta KPK Profesional Tangani Kasus Hasto

Rachmatul Fajri
26/12/2024 14:46
PDIP Minta KPK Profesional Tangani Kasus Hasto
Ilustrasi.(KPK)

JURU bicara PDIP Chico Hakim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap profesional dalam menangani kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Chico menegaskan kader PDIP menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, ia juga meminta KPK dapat bersikap profesional di tengah adanya dugaan politisasi hukum dalam kasus tersebut 

"Kami tegaskan PDIP dan semua kadernya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tapi dengan catatan dan mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dalam menjalankan memerisksa proses hukum ini di tengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politiasi yang sedang terjadi," kata Chico, melalui keterangannya, Kamis (26/12).

Chico juga menghormati pencekalan terhadap Hasto dan mantan Menkumham yang juga kader PDIP Yasonna H Laoly ke luar negeri. Namun, ia meminta KPK dapat menjelaskan alasan pencekalan tersebut, terutama terhadap Yasonna. 

"Kami sangat menyayangkan hal ini karena tidak ada kejelasan dan atas keterlibatan Pak Yasonna tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini," katanya.

Diketahui, KPK menerbitkan status pencegahan kepada mantan Menkumham Yasonna H Laoly. Upaya paksa itu untuk memudahkan penyidikan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan (Yasonna) di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam proses penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa enggan memerinci peran Yasonna dalam kasus Hasto. Dia sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun sebelumnya. Larangan ke luar negeri ini bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik.

“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” ujar Tessa.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Selain dua orang itu, penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Faj/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya