Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Tim Hukum Partai Demorkasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johanes Tobing membantah klaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perintah menenggelamkan ponsel dari staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Telpon genggam milik Kusnadi diklaim masih ada, saat ini.
“Sampai sekarang, handphone stafnya itu masih ada, gitu loh. Jadi, ini sungguh mangada-ada ini keterangan ini,” kata Johanes dala siaran Primetime News Metro TV yang dikutip pada Kamis (26/12).
Johanes menilai KPK memberikan keterangan bohong atas klaim Hasto memerintahkan stafnya merusak ponsel sebelum diperiksa pertengahan tahun ini. Lembaga Antirasuah ditantang membuktikan keterangannya.
Menurut dia, KPK memiliki alat canggih untuk mencari keberadaan ponsel yang diklaim diceburkan sebelum pemeriksaan terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. Informasi soal perusakan ponsel juga ditantang dibuka kepada publik.
“Nah, dalam percakapan itu, KPK ini kan punya alat yang canggih, mau handpone-nya di mana, nomornya mereka bisa tarik, mereka bisa tarik, mereka punya alat yang canggih untuk mendeteksi, betul atau tidak,” ujar Johanes.
Dia menilai KPK gegabah melakukan tindakan. Terbilang, Ketua KPK Setyo Budiyanto baru menjabat kurang dari seminggu sebelum menetapkan Hasto sebagai tersangka.
“Maka, saran saya, tolong dibaca putusan pengadilan itu, karena kan bagaimanapun ceritanya Pak Ketua KPK ini kan baru nih, baru menjabat, bagaimana mungkin menggelar perkara dengan waktu yang lima hari,” tegas Johanes.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Selain dua orang itu, penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Can/I-2)
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan apresiasi atas pencapaian baru Borobudur Marathon, yang menurutnya bukan hanya menjadi kebanggaan nasional
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved