Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merespons usulan Presiden Prabowo Subianto tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan apapun model sistem pilkada, Bawaslu siap mengawal dan konsisten menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.
“Usulan Presiden Prabowo terkait pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD yang dianggap lebih efisien dan hemat biaya, hal ini bisa menjadi diskursus pemangku kebijakan di tingkat nasional, namun tentunya apapun model sistem Pilkada, Bawaslu akan selalu siap mengawal dan konsisten menjalankan kewenangannya dengan baik”, ujar Puadi, Rabu (25/12).
Puadi berharap prinsip penyelenggaraan Pilkada kedepan lebih efektif dan efisien.
“Problematika Pilkada dengan tingginya biaya penyelenggaraan dan modal kampanye para Paslon yang besar, diharapkan kedepan Indonesia memiliki model dan sistem Pilkada yang lebih baik”, tandasnya.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan membahas lebih lanjut soal wacana pemimpin daerah yang dipilih DPRD yang diusulkan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Mesti, pasti kita akan bahas. Kan salah satunya sudah ada di program legislasi nasional (prolegnas). Di prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU pemilu dan UU Pilkada,” ujar Tito, yang dikutip Rabu (18/12).
“Nanti gongnya akan dicari tapi sebelum itu kita akan adakan rapat,” tambahnya. (Ykb/M-3)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
PUSAT Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia menegaskan mengembalikan pilkada ke tangan DPRD semakin mengukuhkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved